Diperiksa Lagi usai Dicekal Kasus Chromebook, Gaya Nadiem saat Dikawal Hotman Paris dkk di Kejagung

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:37 WIB
Diperiksa Lagi usai Dicekal Kasus Chromebook, Gaya Nadiem saat Dikawal Hotman Paris dkk di Kejagung
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dengan didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Suara.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang mencapai trilunan rupiah. 

Saat tiba di Kantor Kejagung pada pukul 09.00 WIB, Nadiem dikawal tim pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea. 

Nadiem yang terlihat memakai kemeja berwarna putih gading, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna hitam tidak mau berkomentar banyak. Saat mendapat sorotan kamera para jurnalis, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.

“Masuk dulu,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025). 

Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa.

Diperiksa 2 Kali dan Dicekal

Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah melakukan pencegahan terhadap Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terhadap Nadiem sejak 19 Juni 2025 lalu.

Selain itu Nadiem juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam.

Baca Juga: Ditemani Hotman Paris, Nadiem Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Besok

Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

Diketahui, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI