Ditemani Hotman Paris, Nadiem Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Besok

Senin, 14 Juli 2025 | 17:30 WIB
Ditemani Hotman Paris, Nadiem Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim akan diperiksa Kejagung besok. (Antara)

Suara.com - Pihak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem akan dipanggil Kejagung pada Selasa (15/7/2025) besok.

Meski demikian, Harli belum mengetahui apakah Nadiem bakal hadir dalam pemanggilan besok atau kembali mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemiksaan.

“Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak tentu sangat berpulang kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).

“Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak,” katanya menambahkan.

Pihak Kejaksaan kata Harli, berharap Nadiem bisa hadir dalam pemeriksaan besok.

“Tetapi tentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan undangan.

Bahkan Hotman bakal langsung mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan esok.

“Ya (bakal ditemani besok). Jam 8,” kata Hotman, saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!

Diketahui bersama, Nadiem sebelumnya memenuhi pemanggilan pihak penyidik saat pemeriksaan pertama. Namun kali kedua saat dipanggil penyidik, ia tidak hadir dan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.

Diketahui bersama, kasus ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Nadiem sebelumnya menyampaikan bahwa alasannya tetap melakukan pengadaan barang itu lantaran dilakukan untuk wilayah yang sudah tersedia internet.

Selain itu, laptop Chromebook juga dinilai memiliki keunggulan Keamanan dibandingkan dengan laptop lainnya, seperti lebih murah 10-30 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI