Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Tanggapan Roy Suryo
Roy Suryo sebelumnya juga menanggapi soal naiknya status pelaporan Jokowi ke tahap penyidikan. Selaku orang yang turut dilaporkan, Roy Suryo justru tertawa menanggapi status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi. Alih-alih gentar, mantan Menpora itu justru tertawa menanggapi adanya peningkatan status kasus itu.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Terkait itu, pakar telematika itu pun mengaku tidak bakal gentar menghadapi proses hukum terkait tudingannya kepada Jokowi yang disebut memiliki ijazah palstu. Alasannya, apa yang diungkapkannya soal ijazah Jokowi merupakan sebuah kebenaran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," bebernya.