“Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain,” tegas Hendra, menepis rumor yang berkembang.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menyatakan masih akan mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk memeriksa digital forensik dan kemungkinan adanya unsur pidana lain, seperti pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten yang diduga melanggar hukum.
Lisa Mariana sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait isi video maupun keterlibatannya dalam konten yang beredar.
Pihak kuasa hukum menyebut kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.