“Hasil pemeriksaan mutu terhadap 10 merek beras premium yang diolah datanya, hanya 1 merek yang memenuhi persyaratan mutu beras premium, sedangkan 9 merek lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu dan telah dilakukan diberikan sanksi administrasi berupa Surat Teguran,” kata Moga.
Sayangnya, Kemendag tidak merinci siapa saja 9 produsen yang telah diberi sanksi tersebut.