Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:57 WIB
Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?
Aksi demonstrasi penertiban sound horeg yang berujung ricuh di Baubau, Sulawesi Tenggara (14/7/2025). (ANTARA/Pemkot Baubau)

Suara.com - Fenomena 'sound horeg' yang memekakkan telinga kini menjadi sorotan tajam. Di Jawa Timur, fatwa ulama yang mengharamkan praktiknya didukung penuh oleh Wakil Gubernur Emil Dardak. Namun, di Baubau, Sulawesi Tenggara, penertiban sound system justru disambut dengan 'perang' batu.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dengan tegas menyatakan bahwa sound horeg wajib mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Ia menyoroti dampak buruk dari fenomena ini, yang seringkali menampilkan penari tak senonoh dan digelar seolah memindahkan klub malam ke jalanan.

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya di Kediri, dilansir Antara, Senin (14/7/2025).

Emil juga murka dengan ulah rombongan sound horeg yang kerap merusak infrastruktur desa demi meloloskan kendaraan pengangkut sound system raksasa mereka.

"Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Meski begitu, ia mengakui bahwa bisnis sound system bisa memberi penghidupan bagi warga, asalkan tidak melanggar norma.
"Sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian melupakan masalah agama dan moralitas," katanya.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan di Baubau. Puluhan pemilik sound horeg menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota yang berujung ricuh. Mereka menolak Surat Edaran Wali Kota yang melarang acara joget, yang dianggap mematikan sumber pencaharian mereka.

"Ada sekitar 60 sound system di Baubau. Masing-masing punya sekitar 20 karyawan. Kalau joget dilarang, bagaimana mereka mau hidup," teriak salah seorang demonstran, Rafik Arifn.

Kericuhan pecah saat massa aksi yang geram karena merasa tidak ditanggapi mencoba menerobos barisan pengamanan Satpol PP dan polisi. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

"Penerobosan itu dilakukan karena massa aksi geram dan tidak terima dengan surat edaran pemerintah yang melarang acara joget," ucap seorang demonstran lain.

Puncaknya, saat aksi saling dorong terjadi, para demonstran tiba-tiba menghujani petugas dengan batu. Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP dan pegawai pemkot terluka, bahkan sejumlah kaca kantor wali kota pecah.

Kepala Satpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, menyayangkan aksi anarkis tersebut. Ia mengaku sudah mencoba berdialog dan berjanji akan meninjau kembali aturan tersebut.

"Jadi, mereka memaksakan kehendak itu, saya sudah sampaikan bahwa kita akan tinjau kembali, kita akan evaluasi dengan memanggil kembali para pengusaha-pengusaha sound sistem, tetapi rupanya mereka tidak bersedia," ucap Muhammad Takdir.

Ia menambahkan, saat demo berlangsung, jajaran Pemkot Baubau sedang rapat. Namun para demonstran tidak sabar menunggu. "Tadi juga sudah saya bicara kepada pak sekda untuk memanggil perwakilan mereka, tapi pas kita turun tadi sudah bunyi pecah kaca," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:10 WIB

Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising

Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:53 WIB

Pengusaha Sound Horeg Protes soal Fatwa Haram MUI: Bikin Indonesia Gagal Maju

Pengusaha Sound Horeg Protes soal Fatwa Haram MUI: Bikin Indonesia Gagal Maju

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:31 WIB

Karakteristik Schadenfreude dalam Psikologi Massa Sound Horeg

Karakteristik Schadenfreude dalam Psikologi Massa Sound Horeg

Your Say | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:23 WIB

Puluhan Pesantren Haramkan Sound Horeg, Pemilik Protes Keras: Jangan Cuma Kami, Karaoke Juga Haram

Puluhan Pesantren Haramkan Sound Horeg, Pemilik Protes Keras: Jangan Cuma Kami, Karaoke Juga Haram

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 12:40 WIB

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:29 WIB

Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB