Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:18 WIB
Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kepada Suara.com, Selasa (15/7/2025).

Dia juga menjelaskan posisi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang hari ini diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, periode 2019-2022.

"Kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek," katanya.

Ade Mulya menjelaskan bahwa sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

Dia memaparkan bahwa selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki.

profil GoTo (gotocompany)
profil GoTo (gotocompany)

"Kami juga menginformasikan bahwa sejak pengunduran diri Sdr. Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., bebernya.

Menurut Ade Mulya, sebelum menjabat sebagai Komisaris, Nadiem Makarim pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

"Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Kejagung Ngaku Pemeriksaan Terhadap Nadiem Dianggap begitu Penting

Baca Juga: Sejak Jadi Menteri, Nadiem dan GoTo Sudah Tak Ada Hubungan Lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, periode 2019-2022.

Adapun, pemeriksaan terhadap Nadiem sudah kali kedua. Namun saat pemeriksaan kali ini Nadiem dikawal langsung oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saat ini sangatlah penting, lantaran sejauh ini penyidik telah melakukan upaya pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang saksi lainnya.

Pentingnya keterangan Nadiem, dalam perkara ini lantaran penyidik bisa menggali soal pengawasan dan dalam konteks perencanaan hingga pelaksanaan hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI