Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebanyak Rp878,04 miliar. Adapun anggaran itu untuk sejumlah kebutuhan operasional, termasuk penindakan hingga biaya listrik.
“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Dia juga menyebut penambahan anggaran bukan hanya untuk membayar listrik hingga pemeliharaan gedung, tetapi juga menunjang kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Adapun kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK berkaitan dengan kerja penyidik dalam menangani perkara di KPK.
Budi menegaskan kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi membutuhkan dana besar dari tahapan penyelidikan, sampai persidangan.
“Tentu, KPK dalam melakukan kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi, kemudian melakukan tugas-tugas pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, dan upaya pencegahan lainnya juga tentu membutuhkan dukungan anggaran,” tutur Budi.
Tak sampai di situ, Budi juga menyebut anggaran tambahan juga dianggap perlu untuk pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antirasuah.
Dana tambahan, lanjut Budi, juga dianggap perlu untuk mengurus survei penilaian integritas (SPI) di sejumlah sektor strategis. Hal ini menjadi penting karena hasil jajak pendapat itu digunakan untuk mengukur kerawanan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya meyakini tambahan dana yang diberikan negara bisa membuat negara untung melalui pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi yang dikerjakan KPK.
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
“Dalam asset recovery yang dilakukan KPK dikontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 Triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini bakal digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Awalnya Setyo mengeluhkan soal turunnya pagu anggaran indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk KPK yakni untuk 2026 hanya Rp 878,4 miliar.
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/86002-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
"Dana alokasi khusus tahun anggaran 2026, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,4 miliar. Kemudian, pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp 359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan dipa tahun anggaran 2025," kata Setyo dalam rapat.
Ia menyampaikan, jika alokasi sebesar Rp 878,4 miliar seluruhnya digunakan untuk program manajemen terlebih untuk kebutuhan gaji dan operasional kantor.