Bikin Geger! Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung Ternyata Anak Komunitas Otomotif

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 20:34 WIB
Bikin Geger! Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung Ternyata Anak Komunitas Otomotif
Viral pacu jalur viral di atas mobil. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Identitas remaja yang nekat beraksi bak atlet dayung di atap mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) akhirnya terungkap.

Aksi yang terekam dalam video 19 detik dan viral di media sosial itu mengundang tanya besar: siapa sosok pelaku pacu jalur dan apa yang mendorongnya melakukan tindakan berbahaya tersebut? Pihak Kepolisian Daerah Lampung berhasil menguak tabir misteri ini.

Pelaku diketahui merupakan seorang remaja, warga asli Lampung. Salah satu sumber menyebut namanya adalah Nuriansyah.

Namun, pihak kepolisian lebih berfokus pada perannya dalam komunitas. Remaja ini ternyata merupakan anggota dari komunitas mobil bernama Debgank Lampung.

Aksi tersebut dilakukan saat ia dan rekan-rekannya sedang melakukan konvoi di jalan tol pada hari Minggu (13/7/2025).

Dalam video yang menggemparkan itu, ia terlihat sangat percaya diri, bahkan tertawa lepas sambil melakukan gerakan pacu jalur di atas mobil Pajero hitam yang melaju pelan.

Ketenangannya kontras dengan bahaya yang mengintip di sekelilingnya, di mana mobil dan truk besar harus melambat dan bermanuver untuk menghindarinya.

Aksi ini menunjukkan betapa rendahnya kesadaran akan keselamatan, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Setelah videonya viral dan menuai kecaman publik, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung tidak membutuhkan waktu lama untuk melacak dan memanggilnya.

Baca Juga: Viral Remaja Pacu Jalur di Atap Mobil Tol Lampung, Kini Minta Maaf Sambil Terisak

Kasat PJR AKBP Indra Gilang Kusuma menyatakan bahwa pelaku bersikap kooperatif saat dimintai keterangan. Di hadapan petugas, raut penyesalan pun tak bisa disembunyikan.

Tawa lepas yang terlihat di video berganti dengan wajah tertunduk.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak berwenang tidak hanya memberikan sanksi hukum.

Pelaku diwajibkan untuk membuat sebuah surat pernyataan resmi dan video permintaan maaf.

Dalam pernyataannya, ia harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung yang telah dibuat resah oleh ulahnya.

Langkah ini menjadi pelajaran penting, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi anggota komunitasnya dan remaja lain, bahwa jalan raya bukanlah panggung untuk mencari sensasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI