Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 00:03 WIB
Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa 15 Juli 2025. [ANTARA/Rubby Jovan]

Mereka kemudian dikumpulkan dan dirawat di sebuah lokasi di Bandung, sebelum diberangkatkan melalui rute berlapis: Jakarta, lalu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai pintu keluar terakhir menuju Singapura.

Di negara tujuan, bayi-bayi ini dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," kata Surawan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan enam bayi, dengan rincian lima bayi ditemukan di Pontianak dan satu bayi lainnya di Tangerang.

“Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar dan akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.

Mengingat jaringan ini bersifat lintas negara, Polda Jabar menyatakan tidak akan berhenti di sini.

Mereka akan menggandeng pihak internasional untuk menelusuri nasib bayi-bayi lain yang diduga sudah terlanjur dikirim ke Singapura.

“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegasnya.

Baca Juga: Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI