Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang atas RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga melakukan malapraktik hingga menyebabkan satu bayi meninggal.
Pasalnya, kata dia, fasilitas tersebut di bawah Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sehingga seluruh kebijakan, termasuk terkait pencopotan direktur RSUD tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Itu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati," kata Dedi di Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Sebagai Gubernur, Dedi mengatakan dirinya hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar atas direktur rumah sakit tersebut. Itu pun jika memang ada kesalahan fatal.
"Kalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan," katanya.
Meski demikian, Dedi mengatakan dirinya telah meminta Bupati Kuningan, Dian Rahmat, untuk menindaklanjuti kasus bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga akibat diabaikan petugas medis.
"Bupatinya sudah diminta Minggu malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari. Jadi ini mereka tengah melakukan audit," ujar Dedi.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, kehilangan bayi dalam kandungan. Setelah dua hari pecah ketuban tanpa mendapat penanganan medis.
Irmawati bersama suaminya didampingi tim pengacara Hotman 911, mengadukan dugaan malapraktik oleh RSUD setempat.
Baca Juga: Dituduh Bayar Buzzer, Dedi Mulyadi Tantang Cek Buku Anggaran
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/6) malam.
Saat itu, Irma mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke RS oleh bidan setempat.
"Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang. Bahkan dokter jaga pun tidak datang, apalagi dokter kandungan karena kebetulan hari Sabtu," ujar Hotman.
Dikabarkan korban bersama tim hukum Hotman 911 telah bertemu Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan. Namun belum ada keterangan lanjutan soal kasus ini.