Suara.com - Polda Jabar membongkar modus operandi mengerikan sindikat penjual bayi ke Singapura. Tak hanya menculik, sindikat ini beroperasi layaknya pabrik dengan sistem 'pesan' sejak bayi masih dalam kandungan, lengkap dengan perekrut, perawat, hingga pembuat dokumen palsu.
Sedikitnya 24 bayi dari Jawa Barat (Jabar) telah menjadi korban sindikat penjual bayi itu. Pengungkapan kasus sindikat jual beli bayi oleh Polda Jawa Barat membuka tabir modus operandi yang sangat terorganisir dan mengerikan.
Tak sekadar menculik, sindikat penjual bayi ini beroperasi layaknya sebuah 'pabrik' manusia yang sudah menargetkan dan 'memesan' bayi bahkan sejak korban masih berada di dalam kandungan.
Dengan jaringan yang rapi, sedikitnya 24 bayi dari Jawa Barat telah menjadi korban untuk dijual ke Singapura.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terus mendalami kasus perdagangan manusia yang berawal dari pengembangan kasus penculikan anak di Kota Bandung.
Dari penangkapan 12 tersangka, terungkap sebuah jaringan kejahatan yang sistematis dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini tidak bekerja secara acak.
Mereka memiliki sistem yang sangat terstruktur untuk memastikan pasokan bayi tetap berjalan. Yang paling mengejutkan adalah praktik pemesanan yang dilakukan jauh sebelum bayi lahir.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Surawan di Bandung, Selasa.
Baca Juga: Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura
Struktur sindikat ini dibagi menjadi beberapa lapis. Ada tim yang bertugas sebagai perekrut awal, yang mendekati calon ibu atau orang tua dalam kondisi rentan.
Setelah 'kesepakatan' tercapai, ada pihak lain yang berperan sebagai perawat atau penampung bayi setelah dilahirkan.
Untuk memuluskan perjalanan lintas negara, sindikat ini juga memiliki unit khusus pembuat dokumen palsu, hingga kurir yang bertugas mengirim bayi ke titik transit sebelum ke tujuan akhir.
Skala operasi sindikat ini pun tidak main-main. Menurut keterangan para tersangka, praktik biadab ini telah berjalan cukup lama. “Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023,” kata Surawan.
Selama periode tersebut, sindikat ini telah berhasil memperdagangkan puluhan nyawa tak berdosa. “Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ungkapnya.
Bayi-bayi malang tersebut mayoritas berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Mereka kemudian dikumpulkan dan dirawat di sebuah lokasi di Bandung, sebelum diberangkatkan melalui rute berlapis: Jakarta, lalu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai pintu keluar terakhir menuju Singapura.
Di negara tujuan, bayi-bayi ini dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," kata Surawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan enam bayi, dengan rincian lima bayi ditemukan di Pontianak dan satu bayi lainnya di Tangerang.
“Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar dan akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.
Mengingat jaringan ini bersifat lintas negara, Polda Jabar menyatakan tidak akan berhenti di sini.
Mereka akan menggandeng pihak internasional untuk menelusuri nasib bayi-bayi lain yang diduga sudah terlanjur dikirim ke Singapura.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” tegasnya.