Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka

Eko Faizin Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 10:33 WIB
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka
Kasus Penipuan Catut Raffi Ahmad: Bos Gerai Kecantikan Ditahan, Dua Rekan Tersangka [Ist]

Suara.com - Perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, RANS Entertainment dicatut dalam kasus penipuan berkedok investasi bisnis kecantikan di Pekanbaru.

Nilainya tak tanggung-tanggung, korban dugaan penipuan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp6,8 miliar.

Polda Riau resmi menetapkan owner gerai kecantikan berinisial NS sebagai tersangka yang saat ini sudah ditahan sejak Senin (14/7/2205).

Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar. [Ist]
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar. [Ist]

Tak hanya NS, polisi juga menetapkan dua rekannya berinisial GE dan SVK sebagai tersangka.

Namun meski sudah tersangka, GE dan SVK hingga saat ini ternyata belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik.

Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

"Untuk GE dan SVK, kita akan melakukan upaya paksa terhadap keduanya. Alasannya karena sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, namun tidak hadir," tegas Kombes Pol Asep Darmawan.

Asep menegaskan babwa pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa untuk menghadapkan mereka ke penyidik.

Asep juga menjelaskan bahwa NS diduga menipu korban dengan modus menawarkan kerjasama bisnis kosmetik, sambil mengaku memiliki hubungan dekat dengan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad Buka Suara soal Ibu Penjual Snack Merasa Tak Dibantu: Niat Kita Tulus

"Pelapor dan beberapa saksi menyebut brand ambassador yang disebutkan adalah artis ternama tersebut. Namun, setelah kami dalami, sementara belum ditemukan adanya keterkaitan antara NS dan artis yang bersangkutan," jelas Asep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan NS di sebuah seminar.

Meski awalnya tidak saling kenal, NS mengaku memiliki relasi dengan artis dan sedang membangun bisnis toko kosmetik di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

NS kemudian menawarkan korban untuk menjadi investor, dengan iming-iming keuntungan besar dan kesempatan bertemu langsung dengan artis yang dimaksud.

Awalnya korban tidak tertarik, namun rayuan NS terus berlanjut, bahkan hingga ke pertemuan di Jakarta.

Korban akhirnya luluh setelah NS menunjukkan foto dan video kebersamaannya dengan artis-artis tersebut di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI