Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi. Mantan Sekretaris MA tersebut kini kembali masuk bui terkait kasus pencucian uang haram. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jejak kekayaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan menyisir aset perkebunan kelapa sawit miliknya.

Dua saksi kunci diperiksa pada Senin (14/7/2025) untuk membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kembali menjerat Nurhadi.

Kedua saksi tersebut adalah Notaris dan PPAT Musa Daulae serta pengelola kebun sawit, Maskur Halomoan Daulay.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Didalami terkait kepemilikan lahan sawit tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih jauh hasil dari pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memetakan seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Aset Disita untuk Negara

Sebelumnya, pada Rabu (2/7/2025), KPK telah mengonfirmasi penyitaan sejumlah aset jumbo milik Nurhadi.

baca juga

Aset-aset tersebut tidak hanya berupa lahan sawit, tetapi juga properti mewah lainnya.

“Dalam perkara itu, KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” ungkap Budi.

Ia menegaskan, penyitaan aset dalam kasus TPPU memiliki dua tujuan strategis: sebagai alat bukti dalam persidangan dan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Ditangkap Kembali Usai Bebas

Penyidikan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya telah membawa Nurhadi ke penjara.

Kebun sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara disita KPK. (Foto: Istimewa)
Kebun sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara disita KPK. (Foto: Istimewa)

Ironisnya, Nurhadi kembali ditangkap oleh KPK pada Minggu (29/6/2025) dini hari, sesaat setelah ia bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:59 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:54 WIB

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO

Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:58 WIB

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Video | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:57 WIB

Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas, Ini Rekam Jejaknya

Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas, Ini Rekam Jejaknya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:56 WIB

Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO

Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO

Kalbar | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:55 WIB

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:54 WIB

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:53 WIB

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit

Kaltim | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:52 WIB

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:49 WIB

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:47 WIB

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:45 WIB

×