Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi. Mantan Sekretaris MA tersebut kini kembali masuk bui terkait kasus pencucian uang haram. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jejak kekayaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan menyisir aset perkebunan kelapa sawit miliknya.

Dua saksi kunci diperiksa pada Senin (14/7/2025) untuk membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kembali menjerat Nurhadi.

Kedua saksi tersebut adalah Notaris dan PPAT Musa Daulae serta pengelola kebun sawit, Maskur Halomoan Daulay.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Didalami terkait kepemilikan lahan sawit tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih jauh hasil dari pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memetakan seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Aset Disita untuk Negara

Sebelumnya, pada Rabu (2/7/2025), KPK telah mengonfirmasi penyitaan sejumlah aset jumbo milik Nurhadi.

Aset-aset tersebut tidak hanya berupa lahan sawit, tetapi juga properti mewah lainnya.

“Dalam perkara itu, KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” ungkap Budi.

Ia menegaskan, penyitaan aset dalam kasus TPPU memiliki dua tujuan strategis: sebagai alat bukti dalam persidangan dan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Ditangkap Kembali Usai Bebas

Penyidikan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya telah membawa Nurhadi ke penjara.

Kebun sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara disita KPK. (Foto: Istimewa)
Kebun sawit milik eks Sekretaris MA, Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara disita KPK. (Foto: Istimewa)

Ironisnya, Nurhadi kembali ditangkap oleh KPK pada Minggu (29/6/2025) dini hari, sesaat setelah ia bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Akui Telah Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:59 WIB

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:54 WIB

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mendekam di Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB