Suara.com - Kasus video syur yang menyeret nama model Lisa Mariana menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Setelah sempat bungkam, Lisa akhirnya mengaku bahwa wanita dalam video tersebut memang dirinya.
Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat, yang langsung mengubah arah penyidikan dan memantik berbagai reaksi publik.
Berikut ini adalah 7 fakta penting yang merangkum kronologi dan dinamika kasus ini hingga menjadi sorotan nasional:
1. Video Syur Tersebar di Situs Luar Negeri Berbayar
Semua bermula dari beredarnya sejumlah klip video dewasa di sebuah situs luar negeri. Wajah wanita dalam video sangat mirip dengan Lisa Mariana, dan publik pun langsung mengaitkannya dengan sang model.
2. Viral di Media Sosial, Warganet Lakukan Perburuan Identitas
Tak butuh waktu lama, link dan potongan video tersebar luas di media sosial. Warganet beramai-ramai mencari identitas pemeran video tersebut, membuat nama Lisa Mariana trending di berbagai platform.
3. Dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia, Bukan oleh Pribadi
Baca Juga: Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato
Menariknya, kasus ini tidak dilaporkan oleh korban pribadi seperti kasus-kasus serupa. Justru, sekelompok advokat dari Asosiasi Advokat Indonesia yang melaporkan video tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jabar. Ini menunjukkan keprihatinan terhadap peredaran konten pornografi tanpa melihat siapa tokohnya.
4. Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan dan Akui Dirinya dalam Video
Puncaknya terjadi pada Selasa (15/7), saat Lisa memenuhi panggilan Polda Jabar. Dalam pemeriksaan selama beberapa jam, Lisa mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
5. Pemeran Pria Juga Diperiksa dan Mengakui Hal yang Sama
Pihak kepolisian juga telah memeriksa pemeran pria dalam video yang memiliki ciri khas tato di tubuhnya. Ia mengakui bahwa dirinya memang teman dekat Lisa, dan keduanya berada dalam lingkaran pergaulan yang sama.
6. Lisa Klaim sebagai Korban, Diduga Direkam Saat Tidak Sadar
Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menyatakan bahwa kliennya adalah korban. Lisa disebut dalam kondisi tidak sadar saat video direkam dan telah dimanfaatkan oleh orang terdekat. Klaim ini membuka babak baru dalam penyidikan, yaitu mencari pelaku penyebar video pertama kali.
7. Lisa Sakit dan Kelelahan Usai Pemeriksaan, Sampaikan Permintaan Maaf
Usai pemeriksaan, Lisa tampak kelelahan dan hanya memberi pernyataan singkat. Ia mengaku sedang sakit dan memohon maaf karena belum bisa memberikan banyak keterangan kepada media.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital bersifat permanen dan bisa meledak kapan saja.
Satu pertanyaan besar kini mencuat: apakah klaim "tidak sadar saat direkam" bisa membebaskan Lisa dari tanggung jawab hukum? Publik pun terbelah, antara melihatnya sebagai korban atau turut bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis di kolom komentar dan ikuti terus perkembangan kasus ini.