Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:34 WIB
Skandal Dugaan Pemerasan Calon TKA: Mantan Stafsus Hanif Dhakiri Diperiksa KPK, Satu Absen
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya memeriksa eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri. Dalam pemanggilan tersebut, satu mantan stafsus absen dalam pemeriksaan sebagai saksi. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerasan kepada calon tenaga kerja asing (TKA).

Kekinian, penyelidikan menyasar lingkaran kekuasaan di masa lalu dengan memeriksa dua mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadhlifah, pada Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan kemungkinan praktik pemerasan terhadap calon TKA juga terjadi pada periode sebelumnya.

“Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/7/2025).

Selain keduanya, KPK turut memanggil eks Stafsus lain dari era yang sama, Mafirion, yang kini menjabat Anggota DPR RI. Namun, Mafirion berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

8 Tersangka

Langkah KPK memeriksa para saksi dari periode menteri sebelumnya merupakan pengembangan dari penetapan delapan tersangka.

Para tersangka ini diduga menjadi operator lapangan dalam skema pemerasan pengurusan RPTKA.

"KPK telah menetapkan 8 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

baca juga

Tersangka tersebut meliputi pejabat eselon I dan II serta staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker, yakni Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT); Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono (WP); Serta lima pejabat dan staf lainnya: DA, GW, PCW, JS, dan AE.

Modus operandinya, para tersangka diduga memaksa agen penyalur TKA untuk memberikan sejumlah uang pelicin.

"TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta," ungkap Budi Sokmo.

Praktik ilegal ini diduga kuat terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Penyelidikan tidak berhenti pada delapan tersangka. KPK secara terbuka menyatakan adanya potensi untuk memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.

Menaker Hanif Dhakiri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).(Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Mantan Menaker Hanif Dhakiri. KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan stafsus Hanif Dhakiri terkait dugaan pemerasan calon TKA. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Keterangan mereka dianggap krusial karena dugaan praktik ini diduga berlangsung lintas periode kepemimpinan sejak 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Mantan Stafsus Menaker Dipanggil KPK untuk Kasus Pemerasan Calon TKA

Deretan Mantan Stafsus Menaker Dipanggil KPK untuk Kasus Pemerasan Calon TKA

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:04 WIB

Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!

Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 09:36 WIB

Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK

Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:48 WIB

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:46 WIB

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

TNI Perkuat Pengamanan dan Buru Kelompok OPM Pembunuh Sopir di Wamena

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Minggu Ini!

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Dapat 'Surat Cinta' dari BEI, Reaksi 3 Saham Ini Justru Jomplang Banget!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:40 WIB

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

3 Sabun Cuci Muka Niacinamide TXA untuk Mencerahkan Noda Hitam dan Kulit Belang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:39 WIB

×