Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:32 WIB
Periksa 3 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Ini yang Digali Penyidik KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya merampungkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (8/7/2025).

Adapun para tersangka yang diperiksa kemarin ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap tiga tersangka itu.

“Materi pemeriksaan terkait dengan aset yang dibeli pada kurun waktu tahun 2017-2024,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Selain memeriksa tersangka, kemarin KPK juga melakukan penyitaan terhadap 11 aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan calon TKA berupa properti dan uang tunai senilai total Rp 6,6 miliar.

"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemenaker yaitu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Budi memerinci aset yang disita penyidik terdiri dari dua unit rumah senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kos-kosan senilai kurang lebih Rp 3 miliar, empat bidang tanah dengan nilai taksiran Rp2 miliar, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

Dia mengungkapkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut berada di wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat. Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan siapa saja tersangka yang memiliki aset tersebut.

Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Dipanggil KPK

baca juga

KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.

Eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/6/2025). (Suara.com/Dea)
Eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/6/2025). (Suara.com/Dea)

Mereka akan ditanyai soal dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan terhadap mereka dinilai perlu lantaran kasus itu terjadi sejak tahun 2012 ketika Cak Imin, Hanif, dan Ida memegang jabatan Menteri Ketenagakerjaan secara berurutan.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan staf khusus dari Menteri Ketenagakerjaan.

Selain itu, KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Heri Sudarmanto.

“Penyidik mendalami aliran tentu tidak hanya kepada para pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sejauh ini sejumlah delapan orang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut termasuk bagaimana peran-perannya dalam konstruksi perkara ini,” ucap Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Sita Rumah, Kontrakan dan Kos dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:49 WIB

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis!

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis!

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:29 WIB

OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan

OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:23 WIB

KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?

KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Siapa Thayaka Putra Onsu? Ini Cerita Haru di Balik Keputusan Ruben Onsu Adopsi Anak

Siapa Thayaka Putra Onsu? Ini Cerita Haru di Balik Keputusan Ruben Onsu Adopsi Anak

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Terjerat Cinta karena Kebohongan Sendiri, Kisah Rumit di Novel The Ex Talk

Terjerat Cinta karena Kebohongan Sendiri, Kisah Rumit di Novel The Ex Talk

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Ironi Hilangnya Sisi Kemanusiaan: Skandal Dana Siap Pakai BNPB

Ironi Hilangnya Sisi Kemanusiaan: Skandal Dana Siap Pakai BNPB

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Asap Karhutla Mulai Menjauh, Jakarta Tetap Waspada Hadapi Ancaman Polusi Udara

Asap Karhutla Mulai Menjauh, Jakarta Tetap Waspada Hadapi Ancaman Polusi Udara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:44 WIB

PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen

PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×