BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini

Muhammad Yunus

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:40 WIB
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025

Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia! Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025.

Bantuan yang juga dikenal sebagai BLT gaji ini dicairkan sebesar Rp600.000 untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Penyaluran BSU sudah dimulai sejak Juni 2025 dan pendaftarannya masih dibuka hingga Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari lima paket insentif ekonomi yang dirancang pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah.

Jadi, buat kamu yang merasa memenuhi syarat tapi belum menerima, sekarang adalah waktunya untuk bergerak cepat.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kriteria yang cukup spesifik.

Pastikan kamu termasuk dalam kategori ini agar tidak salah harapan.

Berikut adalah syarat utama penerima BSU 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Kamu harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) setidaknya sampai 30 April 2025.

- Gaji di Bawah Batas Tertentu: Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

Jika upah minimum di kabupaten/kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji yang digunakan adalah UMK tersebut.

- Bukan Penerima Bantuan Lain: Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini secara khusus ditujukan untuk pekerja swasta dan bukan untuk Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Menjerit: Gaji Ratusan Ribu, Mimpi Jadi ASN Kandas Karena 'Orang Dalam'?

Guru Honorer Menjerit: Gaji Ratusan Ribu, Mimpi Jadi ASN Kandas Karena 'Orang Dalam'?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:53 WIB

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 12:25 WIB

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:43 WIB

Terkini

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB