Suara.com - Sebuah video singkat di media sosial baru-baru ini kembali menyentak kesadaran publik.
Di dalamnya, seorang guru honorer dengan pilu menyuarakan dua kepahitan sekaligus: gaji yang tak seberapa dan sulitnya mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan tanpa bantuan 'orang dalam' di lingkar kekuasaan.
Keluhan ini bukan sekadar curahan hati pribadi, melainkan representasi dari masalah sistemik yang telah lama membelenggu dunia pendidikan Indonesia.
Ini adalah ironi besar. Di satu sisi, kita menuntut pendidikan berkualitas untuk melahirkan generasi emas.
Di sisi lain, para pendidik yang berada di garda terdepan justru hidup dalam ketidakpastian, jauh dari kata sejahtera.
Jeritan Hati Guru Honorer: Antara Pengabdian dan Kesejahteraan
Kondisi guru honorer di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai.
Dengan status kepegawaian yang tidak pasti, mereka sering kali menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Tak jarang, viral di media sosial kisah guru yang menunjukkan slip gaji ratusan ribu rupiah per bulan, angka yang sangat kontras dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam mendidik anak bangsa.
Baca Juga: Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila
Pemerintah memang telah menggulirkan beberapa program, seperti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu solusi.
Tujuannya mulia, yaitu memberikan status dan penghasilan yang lebih layak.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.
Banyak guru yang sudah lolos seleksi, namun tak kunjung mendapat formasi penempatan.
Proses seleksi itu sendiri juga seringkali dikeluhkan karena berbagai masalah teknis dan administrasi.
Di tengah kabar baik rencana kenaikan tunjangan profesi dan bantuan bagi guru honorer pada tahun 2025, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah langkah ini akan benar-benar menyentuh akar masalah?