Suara.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menanggapi viralnya Sahdan Arya Maulana, Ketua RT muda berusia 20 tahun di Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Sahdan menjadi sorotan publik usai melakukan perbaikan jalan lingkungan menggunakan dana Biaya Operasional dan Pengadaan (BOP).
Alia mengapresiasi langkah Sahdan, namun menekankan bahwa perbaikan jalan seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Perilaku dan tindakan baik dilakukan tetaplah perlu diapresiasi, terutama dari pemerintah. Apa yang dilakukan Sahdan, RT Gen Z, adalah sebuah tindakan yang patut untuk diacungi jempol dan menjadi contoh bagi kita seluruh masyarakat," ujar Alia saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (16/7/2025).
Menurut Alia, inisiatif yang ditunjukkan Sahdan menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
Meski demikian, ia menyebut bahwa masyarakat juga perlu diberi pemahaman mengenai hak-haknya dalam memperoleh layanan publik dari pemerintah.
"Namun perbaikan dan perawatan fasum/fasos terutama jalan juga menjadi hak masyarakat yang bisa didapatkan melalui pemerintah," tuturnya.
"Edukasi dan pengetahuan ini juga penting untuk diketahui oleh masyarakat agar masyarakat mengetahui terkait batasan hak-hak mereka," pungkasnya.
Sahdan Arya Maulana sebelumnya mencuri perhatian publik setelah terpilih menjadi Ketua RT 07 RW 08 di usia yang masih sangat muda.
Baca Juga: Benarkah Sistem Digital Atasi Praktik Jual Beli Kursi Sekolah? Ini Kata Ketua Komisi E DPRD DKI
Kepeduliannya terhadap lingkungan ia tunjukkan dengan memperbaiki jalan lingkungan menggunakan dana operasional RT, sebuah langkah yang kemudian viral dan menuai pujian luas dari warganet.
Politisi Golkar itu mengingatkan bahwa partisipasi warga tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap fasilitas umum.
Ia berharap Sahdan juga bisa menjadi corong edukasi bagi warga terkait batas tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat.