Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:08 WIB
Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan
Sidang terhadap terdakwa Darmawati terkait kasus Judol Kmdigi ditunda karena tuntutan belum siap.(Suara.com/Faqih).

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang dugaan perkara korupsi judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar sidang terhadap terdakwa Darmawati ditunda karena tuntutan belum siap.

“Tuntutan belum siap,” kata salah seorang JPU, dalam ruang sidang Pengadilan Megeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal terdebut, Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang, Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengamini permintaan tersebut.

“Karena tuntutan belum siap, maka ditunda sampai Rabu, 23 Juli 2025. Tuntutan jaksa ya. Sidang ditutup,” kata Dwi Putro.

Sidang tuntutan rencananya akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (16/7/2025). Namun sidang ditunda.

Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas

Kemudian klaster para eks pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Kemuduan, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi online.

Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Yang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

Sebelumnya, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara judi online alias judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Darmawati secara blak-blakan mengaku menerima uang bulanan hingga setengah miliar rupiah dari suaminya.

Hal itu diungkapkan Darmawati dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan awalnya menggali informasi mengenai penghasilan yang diterima Darmawati dari suaminya, Muhrijan alias Agus, yang juga merupakan terdakwa utama dalam klaster koordinator.

Jaksa mempertanyakan berapa jumlah uang yang ia terima setiap bulan dari sang suami sebelum tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kuota Hangus Telkomsel dkk, Operator Diminta Jujur ke Pelanggan

Heboh Kuota Hangus Telkomsel dkk, Operator Diminta Jujur ke Pelanggan

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 16:19 WIB

Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN

Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:34 WIB

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:18 WIB

'Keluarga Saya Hancur!', Sesal Pilu Zulkarnaen Apriliantony Terdakwa Beking Situs Judol

'Keluarga Saya Hancur!', Sesal Pilu Zulkarnaen Apriliantony Terdakwa Beking Situs Judol

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:24 WIB