KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset

Denada S Putri | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:13 WIB
KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan strategi asset recovery dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyita hasil produksi dari lahan sawit milik Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara, senilai Rp 3 miliar.

Lahan sawit tersebut masih aktif berproduksi meski telah disita sejak enam bulan lalu.

Hasil panennya pun kini turut menjadi bagian dari penyitaan oleh penyidik KPK.

“Jadi selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 16 Juli 2025.

“Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambahnya.

Budi menjelaskan, dana dari hasil produksi sawit tersebut telah dimasukkan ke dalam rekening penampungan milik KPK.

Nantinya, dana itu akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan TPPU.

"Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk aset recovery tentunya ya," ungkap Budi.

KPK pun terus melanjutkan penelusuran terhadap berbagai aset milik Nurhadi lainnya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Semua aset ditelusuri oleh tim penyidik, terlebih perkaranya adalah selain tindak pidana korupsi juga kita kenakan Pasal TPPU-nya," tandas Budi.

Sejauh ini, penyitaan KPK tak hanya menyasar kebun sawit. Dalam pengembangan penyidikan, lembaga antikorupsi juga telah menyita aset berupa apartemen, rumah, serta properti lainnya yang diduga terkait dengan aliran dana haram Nurhadi.

“Dalam perkara itu KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” jelas Budi dalam pernyataan sebelumnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua saksi kunci, yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae serta pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.

Pemeriksaan keduanya berlangsung di Kantor BPKP Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:55 WIB

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:46 WIB

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:17 WIB

Terkini

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB