KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset

Denada S Putri, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:13 WIB
KPK Sita Hasil Sawit Rp 3 Miliar Milik Nurhadi, Jadi Langkah Awal Pemulihan Aset
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan strategi asset recovery dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyita hasil produksi dari lahan sawit milik Nurhadi di Padang Lawas, Sumatera Utara, senilai Rp 3 miliar.

Lahan sawit tersebut masih aktif berproduksi meski telah disita sejak enam bulan lalu.

Hasil panennya pun kini turut menjadi bagian dari penyitaan oleh penyidik KPK.

“Jadi selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 16 Juli 2025.

“Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambahnya.

Budi menjelaskan, dana dari hasil produksi sawit tersebut telah dimasukkan ke dalam rekening penampungan milik KPK.

Nantinya, dana itu akan disetor ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan TPPU.

"Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk aset recovery tentunya ya," ungkap Budi.

baca juga

KPK pun terus melanjutkan penelusuran terhadap berbagai aset milik Nurhadi lainnya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Semua aset ditelusuri oleh tim penyidik, terlebih perkaranya adalah selain tindak pidana korupsi juga kita kenakan Pasal TPPU-nya," tandas Budi.

Sejauh ini, penyitaan KPK tak hanya menyasar kebun sawit. Dalam pengembangan penyidikan, lembaga antikorupsi juga telah menyita aset berupa apartemen, rumah, serta properti lainnya yang diduga terkait dengan aliran dana haram Nurhadi.

“Dalam perkara itu KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” jelas Budi dalam pernyataan sebelumnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua saksi kunci, yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae serta pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.

Pemeriksaan keduanya berlangsung di Kantor BPKP Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

Eks Stafsus Bungkam Usai Diperiksa KPK: Kasus Pemerasan TKA Seret 3 Mantan Menteri?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:55 WIB

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

Skandal Kemenaker Merembet, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Berikutnya Dipanggil KPK?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:46 WIB

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:17 WIB

Terkini

BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia

BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:35 WIB

Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen

Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:31 WIB

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:52 WIB

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:34 WIB

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:30 WIB

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:27 WIB

×