Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Rugikan Industri Lokal

Denada S Putri, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:28 WIB
Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Rugikan Industri Lokal
Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda. [Ist]

Suara.com - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai kritik dari kalangan pengamat ekonomi.

Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan bahwa kebijakan yang melonggarkan akses produk-produk AS ke Indonesia dapat memperlemah posisi industri dalam negeri.

Dalam perjanjian tersebut, tarif impor barang dari Indonesia ke AS memang dipangkas dari 32 persen menjadi 19 persen.

Namun sebagai gantinya, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk menghapus berbagai hambatan tarif dan non-tarif yang selama ini menghalangi masuknya produk Amerika ke pasar nasional.

Pemerintah juga sepakat untuk menyerap produk dari sektor energi, pertanian, dan aviasi Negeri Paman Sam.

"Untuk industri yang belum siap bersaing di ranah global, bebas tarif barang dari AS akan semakin menekan pangsa pasar industri dalam negeri. Mereka tidak akan mampu bersaing di tingkat global, di dalam negeri pun akan tertekan oleh produk impor," kata Huda saat dihubungi Suara.com, Rabu, 16 Juli 2025.

Huda menyoroti sektor teknologi sebagai salah satu yang paling rentan terdampak.

Ia menilai, produk teknologi lokal akan kesulitan menyaingi barang impor dari AS yang lebih unggul secara kualitas dan daya saing.

"Barang-barang elektronik akan menjadi barang yang jumlah impornya bisa meningkat. Jika begitu, konsep digitalisasi di Indonesia hanya dimaknai menggunakan barang berteknologi, tanpa menjadi produsen barang teknologi tinggi," ujarnya.

baca juga

Selain teknologi, produk pertanian, perikanan, dan perkebunan dari AS juga diperkirakan akan membanjiri pasar domestik.

Huda memperkirakan kondisi ini akan menyulitkan pelaku sektor primer dalam negeri.

"Selain itu, rencana reindustrialisasi Indonesia juga akan tergerus dan menyebabkan pembangunan industri kita akan semakin tertinggal," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo turut memberikan tanggapan atas kesepakatan dagang yang diambil lewat sambungan telepon langsung dengan Presiden AS Donald Trump.

Ia menyambut positif penurunan tarif impor yang diberikan AS kepada Indonesia, meski menyiratkan bahwa target idealnya belum tercapai.

"Ya kalau puas ya nol persen," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 16 Juli 2025 saat ditanya apakah dirinya puas dengan hasil negosiasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Kabar Baik? DPR Soroti Sisi Gelap di Balik Penurunan Tarif Trump untuk Produk Indonesia

Bukan Kabar Baik? DPR Soroti Sisi Gelap di Balik Penurunan Tarif Trump untuk Produk Indonesia

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 21:20 WIB

Donald Trump Ketok Tarif Impor 19% untuk Indonesia

Donald Trump Ketok Tarif Impor 19% untuk Indonesia

Foto | Rabu, 16 Juli 2025 | 19:37 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Tarif Impor AS: Semua Sudah Dihitung, Rakyat yang Utama!

Prabowo Buka Suara Soal Tarif Impor AS: Semua Sudah Dihitung, Rakyat yang Utama!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×