Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:53 WIB
Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?
Ilustrasi kemenyan dan nikel. (Pixabay)

-Industri Farmasi: Digunakan sebagai bahan antiseptik dan perekat dalam perban bedah.

Faktanya, penelitian untuk mengembangkan produk turunan kemenyan di dalam negeri sudah berjalan.

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli telah berhasil mengembangkan parfum dari minyak atsiri kemenyan dengan merek "Tobarium".

Inovasi ini membuktikan bahwa hilirisasi kemenyan bukan isapan jempol belaka.

Nikel: Raksasa Ekonomi dan Kebanggaan Nasional

Di sisi lain, nikel tak perlu diragukan lagi kontribusinya bagi perekonomian Indonesia.

Program hilirisasi nikel yang digalakkan pemerintah telah berhasil melambungkan nilai ekspor secara dramatis.

Pada tahun 2022, nilai ekspor produk turunan nikel mencapai US$33,81 miliar atau sekitar Rp504,2 triliun, meroket 745 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya mengekspor bahan mentah.

Hilirisasi nikel tidak hanya mendongkrak pendapatan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penghasil nikel seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

baca juga

Keberhasilan ini menjadikan nikel sebagai simbol suksesnya kebijakan hilirisasi di Indonesia.

Analisis: Wacana Politis atau Visi Ekonomis?

Membandingkan kemenyan dan nikel secara langsung memang tidak sepenuhnya sepadan, mengingat skala industri dan nilai pasarnya yang terpaut jauh.

Namun, pernyataan Gibran dapat dimaknai sebagai upaya untuk membuka mata publik terhadap potensi komoditas non-tambang yang selama ini dianaktirikan.

Gagasan hilirisasi kemenyan bukanlah hal yang mengada-ada.

Data ekspor yang kuat dan adanya riset pengembangan produk menjadi bukti konkret potensinya.

Kunjungan Gibran ke Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, yang fokus pada penelitian kemenyan, juga mengindikasikan adanya keseriusan dari pemerintah.

Para ekonom mungkin berdebat tentang skala dampaknya dibandingkan nikel, namun semangat diversifikasi ekonomi yang diusung Gibran patut diapresiasi.

Ketergantungan pada satu komoditas saja sangat berisiko, dan sudah saatnya Indonesia menggali "harta karun" lain yang dimiliki, termasuk kemenyan.

Pernyataan Gibran lebih dari sekadar isu politik; ini adalah sebuah ajakan untuk berpikir out of the box.

Ini adalah tantangan bagi para peneliti, inovator, dan anak muda untuk mengubah getah wangi yang "mistis" menjadi produk premium yang membanggakan Indonesia di panggung dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo

Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:58 WIB

Viral Video Pelajar Bogor Mesum di Taman, Pak Camat Bereaksi!

Viral Video Pelajar Bogor Mesum di Taman, Pak Camat Bereaksi!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:25 WIB

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

×