Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran HAM selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. 
  • Total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.
  • Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. 

Suara.com - Amnesty International Indonesia melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan total 269 kasus serangan terhadap pembela HAM telah tercatat.

“Terjadi begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia. Banyak aktivis yang bergerak di bidang HAM mengalami serangan,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dari 269 korban tersebut, 48 kasus telah dilaporkan ke polisi, 17 orang ditangkap sewenang-wenang, 35 dikriminalisasi, 6 mengalami percobaan pembunuhan, dan 153 lainnya diserang fisik. Sebanyak 11 lembaga juga menjadi sasaran serangan.

Usman menyoroti, kelompok jurnalis menjadi korban terbanyak dengan 112 orang, diikuti oleh pegiat masyarakat adat sebanyak 81 orang.

Amnesty juga mencatat maraknya kekerasan yang dilakukan aparat di luar konteks demonstrasi. Setidaknya 119 korban kekerasan aparat tercatat, meliputi 13 penangkapan, 93 kekerasan fisik, 27 penyiksaan, 9 penembakan, 5 pemerasan, dan 42 pembunuhan di luar hukum.

Usman menambahkan, data tersebut belum termasuk kasus-kasus di Papua yang masih dalam proses verifikasi.

Ia menyoroti contoh serangan serius terhadap kebebasan pers, seperti teror bom molotov ke kantor media Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024. Kasus yang diduga melibatkan anggota militer ini, hingga kini tidak ditindaklanjuti secara serius.

Selain kekerasan fisik, serangan digital terhadap jurnalis dan lembaga media juga dilaporkan meningkat. Amnesty mencatat 14 jurnalis dan media menjadi target peretasan dan intimidasi daring. Tak hanya itu, 20 kasus kriminalisasi berbasis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga menjerat 26 korban.

Baca Juga: Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI