Curi Motor Ahok Buat Beli Narkoba, Prabowo Ditangkap

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 13:57 WIB
Curi Motor Ahok Buat Beli Narkoba, Prabowo Ditangkap
Ilustrasi pencuri motor ditangkap. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Sepeda motor milik pria bernama Kwek Kek Hok alias Ahok (53) dicuri saat diparkir di depan kantor notaris di Kota Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa terjadi di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, pada Senin 2 Juni 2025. Salah satu pelaku bernama Reza Prabowo (25) telah ditangkap.

"Pelaku ditangkap pada Selasa 15 Juli 2025 di kawasan Jalan Denai," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, kemarin.

Kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di depan kantor notaris. Ia kemudian masuk.

Saat hendak pulang, korban melihat motornya telah hilang. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Area.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku bernama Prabowo dan A.
Selanjutnya, petugas menangkap Prabowo. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor korban seharga Rp 4 juta dan dibagi masing-masing Rp 2 juta.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk mengkonsumsi narkoba," ujarnya.

Petugas kemudian membawa Prabowo untuk mencari A. Namun, saat penggerebekan, A berhasil melarikan diri.

Pada saat bersamaan, pelaku Prabowo mencoba melarikan diri dari mobil petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku mengaku merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2020 dan bebas tahun 2021 dengan vonis setahun tiga bulan. Pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di lima TKP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI