Rintangan terbesar dari wacana pemakzulan ini sebenarnya terletak pada peta kekuatan politik di DPR periode 2024-2029.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan koalisi super gemuk.
Koalisi ini menguasai lebih dari 80 persen kursi di DPR, atau sekitar 470 dari 580 total kursi.
Dengan dominasi sebesar ini, sangat sulit bagi kekuatan oposisi untuk menggalang dukungan 2/3 anggota DPR hanya untuk memulai proses di tahap pertama.
Tanpa adanya perpecahan besar di internal koalisi pemerintah, angka-angka tersebut membuat pemakzulan hampir mustahil secara politik.
Pada akhirnya, meskipun isu pemakzulan Gibran menjadi diskursus yang menarik, jalan menuju pemberhentian wakil presiden sangatlah terjal, panjang, dan dibentengi oleh konstitusi serta tembok kokoh koalisi mayoritas di parlemen.