Uangnya Disita KPK, Membedah Gurita Bisnis Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan

Wakos Reza Gautama

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:52 WIB
Uangnya Disita KPK, Membedah Gurita Bisnis Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan
Ilustrasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. KPK menyita uang dari Aufar Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Nama Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi pada tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.

Aufar disebut-sebut menerima aliran dana dari Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan mengatakan penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Aufar Hutapea.

“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH selaku pihak swasta, atau developer (pengembang, red.) pembangunan apartemen,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Menurut dia, uang yang disita diketahui berasal dari tersangka kasus tersebut, yakni Gunardi Wantjik (GW). “Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” jelasnya.

Di dunia hiburan, nama Aufar Hutapea seringkali hanya menjadi catatan kaki dalam kisah glamor artis Olla Ramlan.

Namun, di balik sorotan kamera gosip, Muhammad Aufar Hutapea adalah sebuah nama besar dengan bobotnya sendiri.

Ia adalah representasi sempurna dari perpaduan kekuatan modal lama (old money) dan kelihaian bisnis modern, seorang figur yang jejaring bisnisnya menjulur laksana gurita, dari perut bumi Kalimantan hingga gemerlap industri pariwisata Bali.

Jauh sebelum dikenal publik sebagai suami seorang selebriti, nama Hutapea sudah lebih dulu bergema di kalangan elite politik dan bisnis Indonesia.

Memahami siapa Aufar Hutapea berarti harus membedah tiga pilar utama yang menopang imperiumnya: warisan keluarga yang kuat, jaringan organisasi yang solid, dan diversifikasi bisnis yang cerdas.

Akar Kuat Keluarga dan Pendidikan yang Terarah

Lahir dari rahim keluarga papan atas, Aufar adalah putra dari Daniel Hutapea, seorang pengusaha batu bara.Latar belakang ini memberikan Aufar modal finansial.

Pondasi ini diperkuat dengan jalur pendidikan yang ia tempuh. Aufar merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas Tama Jagakarsa dan S2 di Universitas Kristen Indonesia.

Gurita Bisnis: Dari Tambang Batubara Hingga Resort Mewah

Jika diibaratkan sebuah imperium, bisnis Aufar Hutapea memiliki beberapa pilar utama yang kokoh, menunjukkan kemampuannya dalam mengelola warisan sekaligus membangun entitas baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?

Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:23 WIB

KPK Ngotot Pencekalan Saksi ke Luar Negeri Mesti Diatur di RUU KUHAP, Ini Alasannya!

KPK Ngotot Pencekalan Saksi ke Luar Negeri Mesti Diatur di RUU KUHAP, Ini Alasannya!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:43 WIB

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:03 WIB

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:38 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB