Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 19:25 WIB
Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini
M. Riza Chalid tersangka korupsi raksasa di PT Pertamina

Suara.com - Upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina diwarnai oleh miskoordinasi informasi yang mencolok.

Saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan sumber daya untuk melacak tersangka M. Riza Chalid di Singapura, data Imigrasi justru menunjukkan sang buronan sudah lebih dari lima bulan berada di Malaysia.

Kesenjangan informasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas intelijen dan pengawasan terhadap figur-figur kunci dalam kasus besar.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada Kamis (10/7) lalu menyatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan perwakilan di Singapura karena informasi keberadaan Riza Chalid mengarah ke sana.

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Abdul Qohar.

Namun, fokus perburuan itu ternyata salah alamat. Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negeri dan Immigration Custom Authority (ICA) secara resmi membantah keberadaan Riza Chalid di negara mereka.

Fakta sebenarnya diungkap oleh Ditjen Imigrasi. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa Riza Chalid telah terbang ke Malaysia pada 6 Februari 2025.

Fakta ini menunjukkan bahwa Riza telah meninggalkan Indonesia jauh sebelum perburuan intensif diumumkan.

“Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” ujar Yuldi.

Baca Juga: Jejak Pelarian Riza Chalid Terendus di Malaysia, Imigrasi Ungkap Hal Ini!

Insiden ini menjadi cerminan lemahnya pencegahan dan deteksi dini. Seorang tersangka kasus korupsi bernilai besar bisa dengan leluasa meninggalkan negara.

Sementara aparat penegak hukum baru bergerak berdasarkan informasi yang terbukti keliru, memberikan waktu berharga bagi buronan untuk menghilangkan jejaknya lebih jauh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI