Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:21 WIB
Baru 38 Persen Tempat Ibadah Bersertifikat, Nusron: Potensi Masalah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut) mengajak tokoh-tokoh lembaga keagamaan mensertipikasi aset-aset tempat ibadah.

"Hari ini kita ada banyak kegiatan, itu salah satu ya, untuk memberikan sertipikat di tempat-tempat ibadah, baik wakaf maupun hak milik," kata Menteri Nusron di Manado, Kamis 17 Juli 2025.

Pemberian sertipikat dilakukan untuk apa? Menteri mengatakan, "Untuk melakukan sekuritisasi atau keamanan atas aset-aset masyarakat yang berupa tempat ibadah."

Bila sudah tersertipikasi, kata dia, ke depan tidak ada konflik, tidak diserobot orang terutama pada saat aset tersebut atau tanah tersebut sudah mempunyai nilai ekonomi tinggi.

"Kalau tidak segera disertipikasi, akan menjadi potensi masalah pada masa yang akan datang. Pemberian sertipikat tersebut untuk melegalisasi dan sekuritisasi," ujarnya.

Dia mengatakan, secara nasional sertipikasi baik wakaf atau hak milik lembaga keagamaan baru mencapai sebesar 38 persen.

Karena itu, upaya ke depan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah mengajak tokoh-tokoh lembaga keagamaan untuk ada kesadaran mensertipikasi tempat ibadah.

"Kalau Pak Jokowi membuat program PTSL untuk membangun kesadaran rakyat mensertipikasi, melegalisasi tanah miliknya, sekarang kita gantian melegalisasi tanah milik lembaga keagamaan," katanya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Sulut dalam rangka penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama bersama MUI, Sinode GMIM, Gereja Katolik dan Pucuk Pimpinan KGPM.

Baca Juga: Tanah Bersertifikat Nganggur 2 Tahun Bakal Diambil Negara, Buat Pesantren hingga Ormas?

Pada acara tersebut untuk lembaga keagamaan diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI