KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:24 WIB
KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini
Komisi III DPR menantang KPK untuk datang langsung mengkritisi poin-poin dalam Revisi KUHAP. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan 17 poin yang menjadi catatan untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke DPR.

"Silakan aja datang," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Ia mengatakan bahwa Komisi III masih akan terus membuka ruang bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan soal KUHAP yang baru.

"Silahkan aja dibaca DIM-nya. Sekali lagi, ini masih terbuka kepada siapapun, termasuk Anda. Saya selalu ngajurkan ke teman-teman, jangan-jangan kalian pun nggak baca. Baca lah, hampir 1.600 sekian dim itu. Sehingga dengan membaca itu, dan ikutin update-nya dari waktu ke waktu, gitu," ujarnya.

"Misal, ada yang tanyain gimana penyadapan. Jelas-jelas di situ, tidak diatur penyadapan, karena akan diatur undang-undang tersendiri. Habis, kita berdebat yang nggak ada, nggak ada substansinya. Jadi, saya sarankan kalau memang gitu, ikutin aja, kasih masukan, datang kemari, selesai," sambungnya.

Ia mengatakan, meski pembahasan Revisi KUHAP sudah memasuki Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, tapi masih terbuka terima masukan.

"Kemarin aja masih kita buka. Buka terus. Mungkin Senin juga masih akan ada yang datang lagi, mahasiswa atau siapa. Jadi, siapa yang merasa, datang aja. Memang ini rumah rakyat, semua aja bisa," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan 17 poin yang menjadi catatan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Poin-poin yang dinilai berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi itu berisi beleid yang masih dalam pembahasan di DPR RI.

baca juga

"Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan, dan ini masih terus kami diskusikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Pertama, lanjut Budi, RUU KUHAP dinilai melemahkan kewenangan penyelidik dan penyidik dengan perubahan pada aturan mengenai penyelidikan, penyadapan, dan penyitaan.

Selain itu, aturan bermasalah lainnya ialah penanganan perkara di KPK hanya bisa dilakukan dengan berdasarkan KUHAP. Padahal, selama ini KPK juga berpedoman pada UU Tipikor dan UU KPK.

Kemudian, KPK juga mempersoalkan ketentuan mengenai penyelidik hanya boleh dari Polri dan harus diawasi polisi.

Hal ini dinilai RUU KUHAP tidak mengakomodir posisi penyelidik di KPK.

Persoalan lainnya yang disoroti KPK ialah ketentuan mengenai tahap penyelidikan yang hanya boleh menemukan peristiwa pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id

RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:18 WIB

Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:16 WIB

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:10 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×