KPK Ungkap Pengembalian Uang Negara Hasil Pemerasan Calon TKA Sebanyak Rp8,51 Miliar, dari Siapa?

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:01 WIB
KPK Ungkap Pengembalian Uang Negara Hasil Pemerasan Calon TKA Sebanyak Rp8,51 Miliar, dari Siapa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa para pihak yang menerima sudah mengembalikan uang hasil pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp 8,51 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penahanan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Hingga saat ini para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,51 miliar,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk orang-orang yang rekeningnya digunakan sebagai tempat penampungan uang.

“Kemudian, penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, yang terdiri atas sebelas unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujar Setyo.

Tak hanya itu, penyitaan benda tidak bergerak juga dilakukan oleh penyidik dari para tersangka, penyitaan dari tersangka Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) berupa empat bidang tanah dan bangunan dengan total luas 2.694 m2 yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, dari Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT) berupa 2 bidang tanah beserta bangunan seluas 227 m2 dan 2 bidang tanah dengan luas 182 m2 yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Dari Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA), disita sebidang tanah seluas 802 m2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sebidang tanah dan bangunan seluas 72 m2 di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Uangnya Disita KPK, Membedah Gurita Bisnis Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan

Selanjutnya, dari PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW), disita dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan seluas 188 m2.

Adapula penyitaan dari Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW) berupa dua bidang tanah seluas 244 m2 yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan 3 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 172 m2 di Kota Jakarta Selatan.

Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan melintas di samping sebuah maneken saat jam pulang kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan melintas di samping sebuah maneken saat jam pulang kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]

Terakhir, penyitaan dari Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 berupa 9 bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 m2, yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Penahanan 4 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI