KPK Ungkap Pengembalian Uang Negara Hasil Pemerasan Calon TKA Sebanyak Rp8,51 Miliar, dari Siapa?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:01 WIB
KPK Ungkap Pengembalian Uang Negara Hasil Pemerasan Calon TKA Sebanyak Rp8,51 Miliar, dari Siapa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa para pihak yang menerima sudah mengembalikan uang hasil pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp 8,51 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penahanan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Hingga saat ini para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,51 miliar,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk orang-orang yang rekeningnya digunakan sebagai tempat penampungan uang.

“Kemudian, penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka, yang terdiri atas sebelas unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujar Setyo.

Tak hanya itu, penyitaan benda tidak bergerak juga dilakukan oleh penyidik dari para tersangka, penyitaan dari tersangka Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) berupa empat bidang tanah dan bangunan dengan total luas 2.694 m2 yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, dari Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT) berupa 2 bidang tanah beserta bangunan seluas 227 m2 dan 2 bidang tanah dengan luas 182 m2 yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat.

Dari Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA), disita sebidang tanah seluas 802 m2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sebidang tanah dan bangunan seluas 72 m2 di Kota Depok, Jawa Barat.

baca juga

Selanjutnya, dari PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW), disita dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan seluas 188 m2.

Adapula penyitaan dari Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW) berupa dua bidang tanah seluas 244 m2 yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan 3 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 172 m2 di Kota Jakarta Selatan.

Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan melintas di samping sebuah maneken saat jam pulang kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan melintas di samping sebuah maneken saat jam pulang kerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]

Terakhir, penyitaan dari Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 berupa 9 bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 m2, yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Penahanan 4 Tersangka

KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Meski begitu, masih ada empat tersangka lainnya dalam kasus ini yang belum dilakukan upaya paksa berupa penahanan, yaitu PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Selain itu, tersangka lain yang juga belum ditahan ialah Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara

Perburuan Taipan Minyak Riza Chalid Menjadi Drama 3 Negara

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:30 WIB

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:26 WIB

Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini

Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:25 WIB

Uangnya Disita KPK, Membedah Gurita Bisnis Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan

Uangnya Disita KPK, Membedah Gurita Bisnis Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:52 WIB

Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?

Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:16 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

×