RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id

Denada S Putri, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:18 WIB
RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id
Ilustrasi Draf RUU KUHAP. [Ist]

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu bahwa draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sulit diakses publik.

Ia memastikan bahwa seluruh dokumen pembahasan RUU tersebut tersedia secara terbuka di laman resmi DPR, dpr.go.id.

"Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal Panja, lalu hasil perapihan oleh Tim Teknis, Timus Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menyebut draf tersebut sempat hilang atau disembunyikan. Menurutnya, keterbukaan dokumen sudah berlangsung sejak lama.

Draf awal RUU telah tersedia sejak 18 Februari, disusul DIM pada 9 Juli, dokumen Panja pada 10 Juli, dan hasil Timus-Timsin sehari setelahnya.

"Jadi tidak tepat kalau dokumen itu dikatakan sempat hilang dan lain sebagainya. Dokumen draf RUU," tegasnya.

Terkait keluhan teknis bahwa publik tak bisa mengunduh dokumen tersebut, Habiburokhman memberikan klarifikasi bahwa masalah bukan pada dokumennya, melainkan pada akses ke situs DPR yang sempat terganggu.

"Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Gak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka," katanya.

Menanggapi kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang menilai partisipasi publik dalam revisi KUHAP minim, Habiburokhman menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU tersebut.

baca juga

Namun ia mengakui tidak semua suara bisa terakomodasi.

"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.

Ia menekankan, Komisi III telah bekerja secara maksimal dan terbuka.

Penyusunan RUU KUHAP, kata dia, tak lepas dari pengalaman para anggota DPR yang pernah menjadi advokat publik.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya.

Habiburokhman juga menyampaikan urgensi pembaruan KUHAP lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.

"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan. Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Sembunyikan Draf RUU, Sekjen DPR: Situs Kami Diobrak-abrik Hacker Ribuan Kali

Dituding Sembunyikan Draf RUU, Sekjen DPR: Situs Kami Diobrak-abrik Hacker Ribuan Kali

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:20 WIB

Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

Klaim DPR Lembaga Transparan, Ketua Komisi III Sebut Pengkritik Revisi KUHAP Ugal-ugalan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:16 WIB

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan

Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:00 WIB

Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi

Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 05:56 WIB

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

×