Jakarta Tetap Panggung Upacara, IKN Hanya Perayaan Skala Kecil

Denada S Putri | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:10 WIB
Jakarta Tetap Panggung Upacara, IKN Hanya Perayaan Skala Kecil
Upacara 17 Agustus Ke-79 di IKN. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menggelar upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Jakarta menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengamat.

Di tengah proses pembangunan yang masih berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), pilihan lokasi ini dinilai sarat makna politik, bukan sekadar pertimbangan teknis.

Pengamat politik Yusak Farchan menilai keputusan tersebut mencerminkan arah prioritas baru pemerintahan Prabowo yang tampaknya tidak menjadikan IKN sebagai fokus utama.

"Kembalinya Jakarta sebagai tempat upacara pada tahun ini menandai Pemerintahan Prabowo tidak begitu konsen dengan IKN. Kalau IKN sudah siap, rasanya tidak mungkin upacara digelar di Jakarta," kata Yusak, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Yusak, pemindahan tempat upacara ke Jakarta memberi sinyal bahwa ada program-program lain yang dianggap lebih urgen untuk dijalankan oleh Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya.

"Ada hal lain yang lebih mendesak bagi Prabowo seperti MBG, Sekolah Rakyat dan Kopdes Merah Putih karena ketiga program tersebut menjadi nyawa dari jalan pikiran ekonomi prabowo atau Prabowonomic," lanjutnya.

Selain itu, Yusak menilai Prabowo tak memiliki beban politik terhadap kelanjutan proyek IKN yang sejak awal merupakan warisan ambisi Presiden Joko Widodo.

"Di tengah keterbatasan ruang fiskal, saya kira Prabowo tidak akan fokus ke IKN. Toh Prabowo tidak punya beban politik terhadap kelanjutan pembangunan IKN karena itu menjadi ikon nya Jokowi," jelas Yusak.

Sementara itu, pemerintah memberikan klarifikasi resmi terkait lokasi upacara yang kembali digelar di Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa keputusan ini diambil karena pembangunan di IKN masih berlangsung dan belum memungkinkan untuk menggelar seremoni berskala nasional.

"Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujarnya.

Meski demikian, Juri memastikan bahwa upacara tetap akan digelar di IKN, meskipun dalam skala yang lebih kecil.

"Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara," tuturnya.

Saat ditanya soal kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir dalam upacara di IKN, Juri belum memberikan kepastian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:58 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:22 WIB

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB