UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

M Nurhadi

Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat terkait RUU PPRT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR RI resmi mengesahkan UU PPRT dalam sidang paripurna pada Selasa, 21 April 2026, setelah diperjuangkan selama 22 tahun.
  • Pengesahan UU ini terjadi berkat komitmen politik pimpinan DPR serta sinergi kuat antara legislatif dan pihak pemerintah.
  • Regulasi baru ini menjamin hak dasar pekerja rumah tangga dan melarang praktik eksploitatif oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.

Suara.com - Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT akhirnya disahkan melalui sidang paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026), setelah 22 tahun diperjuangkan masyarakat sipil.

Pengesahan tersebut bisa terjadi, setelah rapat Badan Legislasi DPR bersama pemerintah yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (20/4) malam, menyetujui membawa RUU PPRT ke sidang paripurna.

Langkah progresif ini mendapat sorotan luas, terutama terkait peran Dasco yang memimpin langsung jalannya rapat marathon hingga larut malam.

Komitmen politik yang ditunjukkan oleh Dasco dinilai sebagai kunci utama pecahnya kebuntuan legislasi yang telah berlangsung selama 22 tahun tersebut.

Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Ainun Samidah, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Dasco.

Menurutnya, kegigihan Dasco dalam mengawal proses persidangan hingga tuntas di malam hari menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan.

"DPP GMNI mengapresiasi peran aktif Pak Dasco yang memastikan RUU PPRT tak lagi ditunda. Kerja dia hingga larut malam adalah bukti nyata negara hadir melindungi kaum marhaen," kata Ainun dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2026).

Ainun menambahkan, kehadiran jajaran pemerintah termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dalam rapat tersebut, mempertegas sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Kado Hari Kartini dan Hari Buruh

baca juga

Dasco mengatakan, UU PPRT ini bisa dikatakan sebagai kado untuk para PRT dalam peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April/

Selain Hari Kartini, pengesahan ini juga menjadi angin segar menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang.

Keberhasilan DPR RI di bawah koordinasi Dasco dalam menuntaskan regulasi yang sempat "mangkrak" selama 22 tahun ini dianggap sebagai prestasi legislasi yang monumental di periode ini.

Kenali hak-hak Anda

Perjalanan UU PPRT adalah potret nyata dari lambatnya mesin birokrasi legislasi di masa lalu. Berdasarkan catatan sejarah parlemen, RUU ini baru mulai masuk ke dalam Prolegnas pada masa pemerintahan periode 2009-2014. Meski selalu terdaftar, pembahasan sering kali menemui jalan buntu.

Pada tahun 2014, langkah RUU PPRT sempat terhenti hanya sampai di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR tanpa ada kemajuan signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:48 WIB

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:31 WIB

Terkini

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:28 WIB

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:26 WIB

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:25 WIB

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:24 WIB

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono

Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:11 WIB

×