Viral Guru Honorer Nangis Curhat di DPR RI Soal Gaji Rp 30 Ribu, Pemprov Bengkulu Tak Terima

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:42 WIB
Viral Guru Honorer Nangis Curhat di DPR RI Soal Gaji Rp 30 Ribu, Pemprov Bengkulu Tak Terima
Guru honorer curhat viral di media sosial. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Video seorang guru honorer curhat di DPR RI dan menyebut hanya menerima gaji Rp 30 ribu per jam kerja, viral di media sosial. Video itu pun akhirnya menuai reaksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Guru honorer itu bernama Rerisa. Beberapa waktu lalu, dia curhat sambil menangis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, Rerisa, yang mewakili Ikatan Guru Pendidikan Nusantara, menyampaikan kondisi kariernya sebagai guru honorer di Bengkulu.

Ia menangis saat menyebut hanya menerima honor Rp 30.000 per jam untuk 18 jam mengajar. Dia telah mengabdi selama tujuh tahun sebagai guru honorer kategori R4 di SMKN 4 Kepahiang. Ia belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan gelombang simpati publik. Namun, Pemprov Bengkulu segera menanggapi dan meminta klarifikasi kehebohan itu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah atau Mian, menegaskan bahwa insentif untuk guru honorer di Bengkulu yang terdata resmi mencapai Rp1 juta per bulan.

"Penghasilan Rp 30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Mian, dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Rerisa untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

"Klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi. Ternyata pernyataan yang disampaikan itu bukan menggambarkan kondisi keseluruhan di Provinsi Bengkulu," ujar Heru.

Heru juga menyebut bahwa guru honorer yang terdata dalam sistem resmi Pemprov Bengkulu menerima insentif yang sesuai. Tim kepegawaian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi telah mendatangi langsung lokasi tempat Rerisa mengajar untuk mengumpulkan keterangan.

"Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," tegasnya.

Kasus guru honorer curhat di DPR RI menjadi refleksi penting atas tantangan nyata yang dihadapi tenaga pendidik, serta perlunya transparansi dan komunikasi terbuka antara pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI