Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

Muhammad Ilham Baktora

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:15 WIB
Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?
Pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan. (YouTube)

Suara.com - Panggung politik nasional terus membara di pertengahan Juli ini. Sorotan tajam mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tokoh muda yang berada di puncak kekuasaan.

Namun, tekanan tidak datang dari lawan politik biasa, melainkan dari barisan purnawirawan jenderal TNI yang kenyang pengalaman tempur dan kenegaraan.

Mereka secara terbuka dan serempak 'turun gunung', melayangkan surat tuntutan pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI, mendesak Gibran untuk lengser dari jabatannya.

Sikap keras para jenderal ini sontak membelah opini publik dan melahirkan spekulasi liar.

Di satu sisi, muncul pertanyaan sinis: apakah ini hanyalah bentuk iri hati atau post power syndrome dari para senior yang melihat seorang anak muda melesat ke tampuk kekuasaan tanpa meniti karier dari bawah?

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: apakah ini adalah alarm darurat dari para penjaga Sapta Marga yang melihat adanya ancaman serius terhadap konstitusi dan masa depan bangsa?

Dua Motif Utama di Balik Desakan Pemakzulan

Wapres Gibran Rakabuming Raka peringatkan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan jangan menggunakan subsidi upah untuk Judi Online atau Judol saat meninjau penyaluran BSU di Jawa Tengah, Jumat 18 Juli 2025. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]
Wapres Gibran Rakabuming Raka peringatkan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan jangan menggunakan subsidi upah untuk Judi Online atau Judol saat meninjau penyaluran BSU di Jawa Tengah, Jumat 18 Juli 2025. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Menurut analisis dan suara yang berkembang, ada dua alasan mendasar yang mendorong para purnawirawan ini mengambil sikap.

Alasan pertama dan yang paling fundamental adalah proses naiknya Gibran ke panggung Pilpres 2024.

baca juga

Bagi mereka, jalan yang ditempuh Gibran adalah buah dari "pelecehan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi."

Putusan kontroversial MK yang mengubah syarat usia cawapres dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rasa keadilan dan tatanan hukum.

Sebagai prajurit yang disumpah untuk setia pada konstitusi, mereka melihat proses ini sebagai cacat bawaan yang mendelegitimasi posisi Gibran sejak awal.

Motif kedua bersumber dari keraguan mendalam terhadap kapabilitas Gibran sebagai pemimpin.

Para jenderal ini, yang telah mengabdi puluhan tahun dan menghadapi berbagai krisis negara, khawatir akan nasib bangsa jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.

Secara konstitusional, Gibran otomatis akan naik menjadi presiden.

Di sinilah letak kegelisahan terbesar mereka. Dalam pandangan para sesepuh ini, Gibran dinilai "defisit dalam hal keterampilan managerial.

Namun, amat surplus dalam hal pencitraan diri.

Gaya kepemimpinan yang dianggap populis, dadakan, dan lebih fokus pada citra di media ketimbang solusi substantif untuk masalah pelik seperti ekonomi dan stabilitas Papua, dianggap tidak cukup untuk menahkodai kapal besar bernama Indonesia.

Bukan soal Usia, tapi soal Kemampuan

Menanggapi tudingan bahwa gerakan ini didasari kecemburuan, para pendukung gerakan pemakzulan menolaknya dengan tegas.

Isu utamanya bukanlah soal usia Gibran yang masih muda.

Sejarah telah mencatat banyak pemimpin muda yang dikagumi dunia.

Sebagaimana ditulis oleh Hamid Awaludin, mantan Menteri Hukum dan HAM, kekaguman publik tidak pernah didasari oleh tanggal lahir.

"Kekaguman pada pemimpin, bukan semata karena usia, tetapi kemampuan yang di dalamnya tersampir adanya unsur kecerdasan, wibawa, visi dan dan determinasi kepemimpinan."

Bagi para purnawirawan ini, suara keras mereka adalah wujud pengabdian yang tak pernah padam, sejalan dengan adagium "The old soldier never die."

Ini bukanlah tentang merebut kekuasaan, melainkan sebuah panggilan moral untuk menyuarakan keprihatinan atas masa depan bangsa yang mereka perjuangkan dengan darah dan air mata.

Realitas Politik: Jalan Terjal di Senayan

Meski tuntutan telah dilayangkan secara resmi, realitas politik di parlemen menjadi tembok penghalang yang amat tinggi.

Hingga kini, baik MPR maupun DPR RI belum menunjukkan respon signifikan terhadap surat tersebut.

Proses pemakzulan sendiri diatur secara ketat dalam konstitusi dan bukanlah perkara mudah.

Dibutuhkan persetujuan 2/3 anggota DPR hanya untuk mengusulkan, lalu harus melewati penilaian Mahkamah Konstitusi, dan puncaknya memerlukan persetujuan 3/4 anggota MPR dalam sidang paripurna.

Dengan koalisi pemerintah yang gemuk dan solid mendukung Prabowo-Gibran, menggalang angka sebesar itu di Senayan nyaris menjadi sebuah kemustahilan.

Publik pun kini menanti, apakah suara para jenderal ini akan menguap ditelan keheningan politik, atau justru menjadi bola salju yang membesar di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Lagu Dipakai Tanpa Izin untuk Konten Wapres, Band Perunggu Sentil Tim Gibran

Entertainment | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:51 WIB

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?

Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:56 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×