Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:26 WIB
Wapres Gibran: PPATK Mohon Kerja Samanya
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka usai meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan pemerintah tidak akan segan melacak rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan menerapkan sanksi hukum jika dana tersebut disalahgunakan untuk berjudi.

Hal itu disampaikan Gibran di tengah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Pesan tegas ini disampaikan Wapres Gibran saat meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).

Ia mengingatkan agar dana bantuan sebesar Rp600 ribu yang diterima warga dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, seperti membeli perlengkapan sekolah di tahun ajaran baru atau sembako, bukan untuk aktivitas ilegal.

"Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya Bapak, Ibu ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada," kata Gibran di hadapan para penerima bantuan.

Gibran menekankan bahwa pemerintah memiliki perangkat untuk mengawasi penggunaan dana bantuan. Melalui kerja sama dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), setiap transaksi mencurigakan, termasuk untuk judi online, dapat dengan mudah terdeteksi

"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," ujar Gibran.

Peringatan ini sejalan dengan data terbaru dari PPATK yang mengungkap fakta mengejutkan. Sepanjang tahun 2024, ditemukan 571.410 penerima bansos yang turut bermain judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi.

Pemerintah kini tengah menelusuri temuan tersebut dan telah memblokir sebagian rekening yang teridentifikasi.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi Kemenyan, Gibran Disinggung Apakah Bakal Jamin Perlindungan Hutan Adat?

Bantuan untuk Kesejahteraan, Bukan Kesengsaraan
Pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus menjadi Rp600 ribu.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang turut mendampingi Wapres, penyaluran BSU hingga kini telah mencapai 86 persen dari total target sekitar 15 juta penerima.

Wapres Gibran berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

"Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin yang anak-anaknya masih sekolah, digunakan untuk membeli peralatan sekolah, ataupun seragam. Kalau bisa digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari untuk ibu-ibunya untuk membeli sembako," pesannya.

Dalam kunjungannya, Wapres Gibran didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI