Booming Usaha Mikro! 12 Juta Lebih NIB Terbit, Bukti Kemudahan Berbisnis di Indonesia?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:50 WIB
Booming Usaha Mikro! 12 Juta Lebih NIB Terbit, Bukti Kemudahan Berbisnis di Indonesia?
Ilustrasi - Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan Kementerian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. [ChatGPT]

Suara.com - Sebanyak 12.982.653 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan Kementerian Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sepanjang Agustus 2021 hingga Juni 2025. 

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Riyatno mengungkap penerbitan NIB didominasi usaha mikro

"Ini berjumlah 12.982.653. Dari jumlah sebesar itu, 96,83 pesen merupakan usaha mikro," kata Riyatno saat konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

NIB sendiri diterbitkan lewat sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut merupakan upaya reformasi perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan. 

Dengan memiliki NIB para pelaku usaha dikuatkan secara kelembagaan karena mendapatkan kepastian hukum, akses terhadap modal, pasar hingga pelatihan dan pendampingan. 

Riyatno menyebut dominasi usaha mikro menunjukkan kemudahan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha. Disebutnya dalam pengurusannya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit. 

Lebih jauh dia merinci, selain usaha mikro yang mencapai 12.571.293 atau setara 96,83 persen, terdapat pula jenis usaha lainnya, seperti usaha kecil sebanyak 295.108 NIB atau sekitar 2,27 persen, dan usaha menengah 35.251 atau sekitar 0,27 persen.

"Jadi kami sampaikan bahwa usaha mikro sangat luar biasa dalam penerbitan perizinan  berusaha ini dan penerbitan NIB itu sangat besar," ujarnya. 

Baca Juga: Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI