Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:24 WIB
Klaim Tahu Keberadaan Riza Chalid, Kejagung Masih Pertimbangkan Jemput Paksa karena Ini
Kejagung mengklaim sudah mengetahui keberadaan Riza Chalid. (Ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah mengetahui keberadaan tersangka dugaan korupsi PT Pertamina, Riza Chalid.

Meski demikian, saat ini pihak penyidik masih melakukan pertimbangan untuk menjemput paksa saudagar minyak tersebut.

“Kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini juga kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha untuk bagaimana caranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Jumat (18/7/2025).

Meski demikian, Anang ingin terlebih dahulu memastikan keberadaan Riza Chalid. Pihaknya juga masih mencoba melakukan pemanggilan sesuai dengan aturan.

“Kami dari kejaksaan akan melakukan secara prosedur dulu,” katanya.

Anang menyampaikan, rencananya pihaknya bakal kembali bersurat dalam memanggil Riza Chalid pekan depan

“Rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan. Rencana pemanggilan sebagai tersangka, karena yang pertama kali,” tandasnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Sebelum dijadikan tersangka, penyidik juga sempat menyita kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga: Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penyitaan dilakukan atas dugaan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Diketahui, kilang minyak tersebut merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari saudagar minyak minyak Riza Chalid.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata Harli, saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Harli menuturkan, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik berupa dua bidang tanah seluas total 222.615 m2 milik PT OTM.

Diatas tanah itu ada bangunan dengan lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter.

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) [Suara.com/ANTARA]
Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) [Suara.com/ANTARA]

Kemudian, ada tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki 12.600 kiloliter, tujuh tangki 7.400 kiloliter, serta dua tangki kapasitas 7.000 kiloliter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI