Suara.com - Perburuan tersangka korupsi M. Riza Chalid telah berkembang menjadi sebuah drama penegakan hukum yang melibatkan tiga negara di Asia Tenggara.
Setelah Singapura secara resmi menyatakan sang taipan tidak berada di wilayahnya, fokus pengejaran kini sepenuhnya beralih ke Malaysia.
Drama ini dimulai ketika Kejaksaan Agung RI mengumumkan perburuan terhadap Riza Chalid dengan dugaan awal ia bersembunyi di Singapura.
Namun, Singapura dengan cepat merespons untuk membersihkan namanya dari spekulasi tersebut.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura,” tulis Kemlu Singapura dalam pernyataan resminya, Rabu (16/7).
Mereka juga menegaskan siap membantu sesuai koridor hukum jika ada permintaan resmi dari Indonesia.
Sanggahan tegas dari Singapura ini kemudian diperkuat oleh data internal Indonesia. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengonfirmasi bahwa jalur pelarian Riza Chalid mengarah ke Kuala Lumpur, bukan Singapura.
“Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia,” terang Yuldi.
Kini, bola panas berada di tangan otoritas Malaysia. Indonesia, melalui perwakilan Imigrasinya, telah secara aktif memulai koordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia untuk melacak keberadaan Riza.
Baca Juga: Blunder Intelijen? Kejagung Buru Riza Chalid di Singapura, Ternyata Sudah 5 Bulan di Negara Ini
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tutur Yuldi, Kamis 17 Juli 2025.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas perjanjian kerja sama hukum dan kepolisian di kawasan ASEAN.
Keberhasilan atau kegagalan membawa pulang Riza Chalid akan sangat bergantung pada kemauan politik dan kerja sama yang solid antara Jakarta dan Kuala Lumpur.