Tanah Adat Jadi Bom Waktu di Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tandai Masalahnya

Eviera Paramita Sandi

Minggu, 20 Juli 2025 | 07:31 WIB
Tanah Adat  Jadi Bom Waktu di Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tandai Masalahnya
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda [Instagram]

Suara.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos atau Sherly Tjoanda membahas soal konflik agraria yang kini masih menghantui Maluku Utara.

Hal ini dibahas dalam rapat Koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara 2025.

Sherly mengungkapkan bahwa belakangan ini pihaknya kerap menghadapi konflik agraria di Maluku Utara.

Konflik yang terjadi yaitu konflik Masyarakat Adat, masyarakat di pemukiman soal izin tambang.

“Penyelesaian Konflik Agraria, terutama karena Maluku Utara adalah daerah tambang, belakangan ini yang sangat sering terjadi adalah konflik antara Masyarakat adat, Masyarakat di pemukiman, dengan mereka yang mendapatkan izin tambang,” ujar Sherly.

Menurut Sherly, masalah tersebut akan terus terjadi ke depannya jika tidak dibarengi dengan solusi.

“Ini permasalahan yang sedang terjadi dan akan terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan satu solusi yang konkrit, yang komprehensif, sehingga kitab isa meminimaliskan konflik yang ada, tapi juga memberikan solusi win win kepada kedua belah pihak,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi Sherly selama 4 bulan ini, pihaknya melihat bahwa masalah tersebut dilatarbelakangi oleh masyarakat adat yang tidak memiliki sertifikat atas tanah adat mereka.

“Semuanya bermula permasalahannya jika di mapping, pada dasarnya pertama di Maluku Utara hasil evaluasi saya 4 bulan ini, Masyarakat adat tidak memiliki sertifikat atas tanah adat yang mereka merasa bahwa itu adalah tanah milik mereka,” urainya.

baca juga

“Karena mungkin juga tidak diatur di RT RW Provinsi dan tidak ada datanya di Kementerian, sehingga izin pertambangan diberikan kepada pihak swasta,” tambahnya.

Sherly menyebut masyarakat adat yang merasa tanahnya digunakan untuk kegiatan pertambangan itu tidak bisa mendapatkan ganti rugi, pasalnya tanah tersebut tidak memiliki sertifikat.

“Ketika pihak swasta mau melakukan kegiatan pertambangan, kemudian masyarakat adat merasa bahwa itu tanah mereka harus ada ganti ruginya. Tetapi kemudian ganti ruginya tidak bisa diberikan karena tanah adat itu tidak memiliki sertifikat, sehingga tidak ada legal standing-nya,” urainya.

Sementara itu, Sherly mengungkapkan jika solusi darurat yang diberikan yaitu ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta.

“Berjalan 4 bulan ini, yang Pemprov bisa lakukan adalah memberikan ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta, memberikan Ganti rugi,” ungkapnya.

Reforma Agraria

Reforma Agraria merupakan pembagian dan penataan ulang kepemilikan tanah, supaya tanah tidak dikuasai oleh segelintir orang saja, namun bisa dimiliki dan dimanfaatkan oleh Masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Dasar hukum dari Reforma Agraria ini adalah Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2024.

Manfaat dari adanya Reforma Agraria ini adalah memberi kepastian hak tanah ke rakyat, mengurangi adanya konflik dan membantu masyarakat agar bisa hidup dari tanahnya sendiri.

Reforma Agraria ini menurut Gubernur Sherly amat sangat penting di Maluku Utara, diantaranya yaitu:

1.     Banyak tanah adat yang belum diakui.

2.     Sering tumpang tindih antara izin pertambangan dengan lahan masyarakat.

3.     Tanah yang sudah dibagikan tidak produktif, karena tidak ada akses modal.

4.     Data antarinstansi masih beda-beda.

Terkait Reforma Agraria ini, Gubernur Sherly memberikan 4 solusi.

Sherly mencanangkan GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik pertanahan. Solusi yang harus didorong melalui GTRA:

1.     Tanah Adat Harus Diakui

Apabila memiliki legal standing yang jelas, bisa masuk ke dalam RT/RW provinsi/kabupaten, jadi terlindungi secara hukum dan cegah konflik di masa depan.

2.     Selesaikan Konflik Agraria secara Komprehensif

GTRA harus menjadi forum mediasi aktif, melibatkan Masyarakat, tokoh adat, pemerintah dan Perusahaan.

3.     Akses Setelah Tanah Diberikan

Masyarakat harus dapat modal, pelatiham, akses pasar, dan bantuan usaha. Jangan sampai tanahnya ada, namun usahanya terhenti.

4.     Satu Peta, Satu Data

Satukan data BPN, Pemda, Kehutanan dan OPD lainnya. Bangun dashboard digital Reforma Agraria yang bisa diakses publik & update real-time.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Ngadu ke Wamendikti Saintek Karena SDM Daerahnya Hanya Jadi Pekerja Kasar

Sherly Tjoanda Ngadu ke Wamendikti Saintek Karena SDM Daerahnya Hanya Jadi Pekerja Kasar

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 07:02 WIB

Sherly Tjoanda Sebut Peran Gubernur Tak Jauh Beda Dengan Ibu Rumah Tangga

Sherly Tjoanda Sebut Peran Gubernur Tak Jauh Beda Dengan Ibu Rumah Tangga

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:37 WIB

Gubernur Maluku Utara Jujur: Jika Merasa Capek Kadang Tanya Kenapa Saya di Sini

Gubernur Maluku Utara Jujur: Jika Merasa Capek Kadang Tanya Kenapa Saya di Sini

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:01 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×