Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 15:56 WIB
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
Pakar dan akademisi hukum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dan pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Usman Hamid. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sejumlah pakar dan akademisi hukum terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia.

Mereka menyatakan bahwa proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bukanlah penegakan hukum murni, melainkan sebuah political motivated prosecution—penuntutan yang didasari motif politik.

Pernyataan sikap ini didukung oleh nama-nama besar seperti Guru Besar Hukum UI Sulistyowati Irianto, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, dan pengajar STH Jentera Usman Hamid.

Mereka menilai vonis dan tuntutan terhadap kedua tokoh tersebut sarat akan kejanggalan.

"Kasus ini nampak menjelma sebagai political motivated prosecution," kata Usman Hamid di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Senin (21/7/2025).

Usman menjelaskan, penuntutan bermotif politik merupakan fenomena yang lazim terjadi di negara otoriter atau negara dengan demokrasi yang lemah. Praktik ini, menurutnya, digunakan sebagai alat untuk membungkam lawan politik dan melanggengkan kekuasaan.

"Kasus seperti ini adalah fenomena yang umum terjadi di negara-negara yang dipimpin penguasa yang otoriter dan populis," jelas Usman.

Koalisi ini mengutip pandangan ahli politik Universitas Harvard, Steven Levitsky, yang menyatakan, "penguasa populis otoriter sering menggunakan hukum sebagai senjata untuk menyerang lawan politik, dan mempertahankan kekuasaan."

Kejanggalan Kasus Hasto dan Tom Lembong

Menurut analisis koalisi, tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto tidak bisa dilepaskan dari sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kejanggalan semakin terasa karena kasus ini baru gencar diproses setelah PDIP dan Jokowi tidak lagi sejalan.

Hal serupa juga terlihat dalam kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong. Mereka berpendapat, Tom sebagai menteri perdagangan saat itu hanya menjalankan fungsi administratif dan kebijakannya pun berada dalam sepengetahuan Presiden Jokowi.

Koalisi menegaskan bahwa jika peradilan gagal melihat konteks ini dan tetap menghukum keduanya, ini akan menjadi sinyal buruk bagi matinya independensi peradilan dan demokrasi di Indonesia.

Di tengah ancaman ini, para akademisi menaruh harapan pada para hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Menurut mereka, hakim tidak boleh hanya membaca hukum sebatas teks, tetapi juga wajib memahami konteks politik di baliknya.

"Hakim seharusnya mempertimbangkan motif politik di balik penuntutan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan berdasarkan hukum, bukan politik," ujar Usman.

"Dalam upayanya menjaga kemandirian, hakim seharusnya berani membebaskan diri dari tekanan politik, sebagaimana sumpahnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur

Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:52 WIB

Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong

Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI hingga Kekecewaan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 14:13 WIB

Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong

Rekam Jejak Dennie Arsan Fatrika, Hakim di Balik Kasus Tom Lembong

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 14:29 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

BBM Non-Subsidi Naik, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Harga Energi

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:38 WIB

Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:34 WIB

Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel

Siapa Ahmad Vahidi? Komandan Baru IRGC Iran Jadi Sosok Menakutkan Bagi AS dan Israel

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:30 WIB

Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas

Didesak Aliansi, DPRD Kaltim Sepakat Tanda Tangani Pakta Integritas

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB

Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul

Kadis LH Jadi Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Ini Konsekuensi yang Harus Dipikul

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:18 WIB

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:14 WIB

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:13 WIB

Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:03 WIB

Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama

Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:52 WIB