KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal

Denada S Putri | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 16:10 WIB
KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal
Ilustrasi Revisi KUHAP. [Ist]

Suara.com - Di tengah sorotan tajam terkait proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Komisi III DPR RI tetap melangkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Agenda ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR dalam menyerap masukan publik, terutama dari komunitas hukum.

Namun, penyelenggaraan RDPU tersebut tak lepas dari kritik sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai proses revisi berlangsung tanpa partisipasi yang bermakna.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahkan menolak draf yang ada, menyebutnya hanya sebagai wujud "partisipasi semu" karena tak mencerminkan pandangan ahli secara substansial.

Menanggapi kritik tersebut, Komisi III mengundang berbagai organisasi advokat besar seperti tiga kubu PERADI, AAI, IKADIN, hingga KAI untuk terlibat dalam RDPU.

Kehadiran mereka dinilai sebagai bukti bahwa ruang partisipasi tetap terbuka.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut hadir dalam rapat tersebut sebagai sinyal bahwa pimpinan DPR memberi perhatian khusus terhadap proses legislasi revisi KUHAP.

Dasco menyatakan, "Lah ini kan ada pimpinan Komisi 3, saya cuma apa namanya, ngecek persiapan RDPU RDPU tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak."

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap pelaksanaan RDPU agar kualitas legislasi tetap terjaga.

"Ini dalam rangka itu, ya sekali-sekali kita ngecek pelaksanaannya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sudah merespons berbagai penolakan terhadap draf yang disusun DPR.

Ia menyebut isi draf merupakan hasil gabungan antara aspirasi masyarakat dan pengalaman anggota DPR yang pernah menjadi praktisi hukum.

"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi dapat dimasukkan ke dalam satu produk hukum.

"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:20 WIB

Maut di Laut Indonesia Kembali Terjadi, DPR Sampaikan Fakta Mencengangkan

Maut di Laut Indonesia Kembali Terjadi, DPR Sampaikan Fakta Mencengangkan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:08 WIB

Dasco Soal 'Logo Kancil': Itu Canda Ringan Gekrafs, Tak Sindir Siapa pun

Dasco Soal 'Logo Kancil': Itu Canda Ringan Gekrafs, Tak Sindir Siapa pun

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:18 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:54 WIB

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB