Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Juli 2025 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!
Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengultimatum pabrik penggilingan padi yang nakal. [Ist]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ancaman serius untuk menyita alat penggilingan padi milik pengusaha yang terbukti 'nakal' dan merugikan stabilitas harga pangan nasional.

Ancaman ini disampaikan setelah ia menerima laporan mengenai praktik culas yang dilakukan oleh sejumlah pemain besar di industri beras.

Dalam pidatonya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo menyoroti arogansi para pengusaha besar yang dianggapnya meremehkan negara.

"Jadi saudara-saudara waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu lu mentang-mentang besar lu kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?" seru Prabowo.

Membangun Argumen Hukum dari UUD 1945 hingga Mahkamah Agung

Untuk menunjukkan keseriusannya, Prabowo memaparkan langkah-langkah yang ia tempuh untuk memastikan tindakannya memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menegaskan bahwa intervensi negara didasarkan pada amanat konstitusi tertinggi.

"Aku buka undang-undang dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Prabowo, mengutip pasal yang menjadi senjatanya.

Tak berhenti di situ, Prabowo mengaku telah membawa persoalan ini hingga ke level yudikatif tertinggi.

baca juga

Ia secara khusus berkonsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung untuk menegaskan superioritas konstitusi.

"Saya tanya pendapat Mahkamah Agung, Hakim Agung dengan semua ketua mahkamahnya dengan semua hakimnya saya tanya, Undang-Undang Dasar 1945 apakah ini sumber hukum tertinggi di Indonesia?" jelas Prabowo.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, dijawab dengan penegasan bahwa UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi yang isi pasalnya sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut.

"Dikatakan mereka jelas," katanya.

Setelah mengantongi pemahaman konstitusional, Prabowo melanjutkan validasinya dengan para penasihat hukum untuk mendefinisikan status beras dan penggilingannya dalam kerangka Pasal 33.

"Jadi saya tanya kepada semua penasihat saya. Saya tanya, apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak? Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak?" papar Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:18 WIB

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Rekomendasi Warna Keberuntungan untuk Cat Kamar Berdasarkan Zodiak

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Thierry Henry dan Legenda Arsenal Lain Bakal Gegerkan Stadion GBK

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:29 WIB

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Konten Mindfulness Maudy Ayunda Dikritik Tone Deaf, di Mana Letak Masalahnya?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:26 WIB

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:22 WIB

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Amanda Rigby Umur Berapa? Disebut-sebut Akan Segera Dinikahi Andre Taulany

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:21 WIB

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dewa United Dorong Taisei Marukawa Jadi WNI, Punya Modal untuk Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

×