Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Juli 2025 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo Ancam Sita Penggilingan Padi: Saya Buka UUD 1945, Saya Tanya Mahkamah Agung!
Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengultimatum pabrik penggilingan padi yang nakal. [Ist]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ancaman serius untuk menyita alat penggilingan padi milik pengusaha yang terbukti 'nakal' dan merugikan stabilitas harga pangan nasional.

Ancaman ini disampaikan setelah ia menerima laporan mengenai praktik culas yang dilakukan oleh sejumlah pemain besar di industri beras.

Dalam pidatonya saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo menyoroti arogansi para pengusaha besar yang dianggapnya meremehkan negara.

"Jadi saudara-saudara waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu lu mentang-mentang besar lu kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?" seru Prabowo.

Membangun Argumen Hukum dari UUD 1945 hingga Mahkamah Agung

Untuk menunjukkan keseriusannya, Prabowo memaparkan langkah-langkah yang ia tempuh untuk memastikan tindakannya memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menegaskan bahwa intervensi negara didasarkan pada amanat konstitusi tertinggi.

"Aku buka undang-undang dasar 1945 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Prabowo, mengutip pasal yang menjadi senjatanya.

Tak berhenti di situ, Prabowo mengaku telah membawa persoalan ini hingga ke level yudikatif tertinggi.

Ia secara khusus berkonsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung untuk menegaskan superioritas konstitusi.

"Saya tanya pendapat Mahkamah Agung, Hakim Agung dengan semua ketua mahkamahnya dengan semua hakimnya saya tanya, Undang-Undang Dasar 1945 apakah ini sumber hukum tertinggi di Indonesia?" jelas Prabowo.

Pertanyaan tersebut, menurutnya, dijawab dengan penegasan bahwa UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi yang isi pasalnya sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut.

"Dikatakan mereka jelas," katanya.

Setelah mengantongi pemahaman konstitusional, Prabowo melanjutkan validasinya dengan para penasihat hukum untuk mendefinisikan status beras dan penggilingannya dalam kerangka Pasal 33.

"Jadi saya tanya kepada semua penasihat saya. Saya tanya, apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak? Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak?" papar Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:18 WIB

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

Ultimatum Presiden Prabowo: Kembalikan Rp100 Triliun atau Pabrik Pengoplos Beras Disita

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:51 WIB