Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan

Sumarni

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:25 WIB
Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan
Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo (Suara.com)

“Cemberut karena tau salah. Tersenyum karena tau di fitnah,” komen akun @Koos***.

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Vs Tom Lembong

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi gula selama menjabat sebagai menteri.

Dalam sidang putusan, Tom Lembong dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi dalam importasi gula periode 2015-2016.

Selain itu, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta, dengan subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Tom Lembong lalu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Syahrul Yasin Limpo didakwa atas kasus pemerasan dan gratifikasi.

SYL dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

baca juga

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian itu.

SYL juga dikenakan denda Rp300 juta dengan subsider pidana kurungan selama empat bulan dan uang pengganti Rp 14 miliar (Rp14.147.154.780) ditambah U$D 30 ribu.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:11 WIB

Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong, Pakar Bandingkan dengan Perjanjian Dagang AS yang Lebih Parah

Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong, Pakar Bandingkan dengan Perjanjian Dagang AS yang Lebih Parah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:41 WIB

Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'

Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:07 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:21 WIB

Vonis Janggal Tom Lembong, Kreator Konten Ini Bikin Analogi dengan Bahasa Sederhana

Vonis Janggal Tom Lembong, Kreator Konten Ini Bikin Analogi dengan Bahasa Sederhana

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 17:55 WIB

Yudha Keling Sebut Tom Lembong Dikriminalisasi: Sayangnya Tidak Mengagetkan

Yudha Keling Sebut Tom Lembong Dikriminalisasi: Sayangnya Tidak Mengagetkan

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 18:28 WIB

Terkini

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:26 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:18 WIB

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:16 WIB

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:15 WIB

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:13 WIB

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

×