Vonis Janggal Tom Lembong, Kreator Konten Ini Bikin Analogi dengan Bahasa Sederhana

Yazir F

Senin, 21 Juli 2025 | 17:55 WIB
Vonis Janggal Tom Lembong, Kreator Konten Ini Bikin Analogi dengan Bahasa Sederhana
Penjelasan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram)

Suara.com - Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan di era Jokowi divonis bersalah atas kasus korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Dia divonis 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta. Ironinya, dari bukti-bukti yang terungkap, tak ada sepeser pun uang yang masuk ke kantong pribadi Tom Lembong. 

Karena itu, banyak yang menyuarakan jika Tom Lembong hanya korban kriminalisasi karena perbedaan jalan politik dengan rezim saat ini. 

Di media sosial, gerakan mendukung Tom Lembong bergema di media sosial. Seorang influencer bernama Sandi Sukron bahkan mencoba menjelaskan kasus Tom Lembong dengan bahasa mudah. Ia menyebutnya bahasa bayi. 

Sandi membuat video parodi untuk menjelaskan tentang kasus Tom Lembong ini. Dia menggambarkan kasus ini dengan analogi kehidupan sehari-hari di rumah.

"Bang Lu ngikutin kasus Tom Lembong nggak?" tanya temannya. "Jadi itu gimana sih?"

Penjelasan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram)
Penjelasan kasus korupsi Tom Lembong. (Instagram)

Sandi kemudian mulai menjelaskan dengan cara sederhana sekaligus jenaka. 

"Misalnya stok gula di rumah lu harusnya tiap bulan ada dua bungkus tapi sekarang udah sisa satu bungkus, terus lu inisiatif beli buat sisanya biar persedian gula bulan ini itu terpenuhi," kata dia mengawali. 

"Lu izinlah sama pemimpin dapar saat itu yaitu nyokap lu dan di ACC, tapi di warung lu biasa beli habis, dan lu disuruh beli ke minimarket," ujarnya lagi. 

baca juga

"Lu juga inisiatif beli lebih dengan perhitungan jaga jaga siapa tahu nanti gula susah banget dapetinnya," katanya melanjutkan.

Masalah muncul, ketika penguasa dapur yang baru datang. Ia marah dengan keputusan tersebut, padahal penguasa dapur yang lama mengizinkan untuk membeli stok gula di tempat baru.  

"Tapi ketika penguasa dapur yang baru yaitu bokap lu datang, dia malah kecewa karena stok gula jadi banyak, lu malah kena omel, bahkan dituduh merugikan keuangan keluarga, bahkan lu dituduh bekerja sama sama minimarket tersebut demi keuntungan lu pribadi," katanya. 

"Padahal lu nggak terbukti melakukan hal itu," ujarnya lagi. 

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Sandi, kasus Tom Lembong memang bisa dibilang merugikan negara, namun tidak termasuk korupsi.

"Kalau dibilang merugikan negara sih udah pasti merugikan negara ya cuma belum bisa disebut koruptor," pendapatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 18:29 WIB

Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu

Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 20:44 WIB

Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto

Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:22 WIB

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding

News | Senin, 03 November 2025 | 18:00 WIB

Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik

Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik

News | Senin, 03 November 2025 | 17:21 WIB

Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula

Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×