TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:44 WIB
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
Satria Arta Kumbara saat masih berseragam lengkap TNI AL. (ist /TikTok @zstorm689)

Suara.com - Di tengah viralnya video tangisan dan permohonan maaf Satria Arta Kumbara dari Rusia, sikap TNI Angkatan Laut (AL) tetap tak bergeming.

Bagi institusi militer, babak cerita Satria sebagai prajurit telah berakhir melalui palu hakim pengadilan militer, dan tidak ada jalan untuk kembali.

Penyesalan yang diungkapkan Satria, mantan prajurit TNI AL yang menjadi tentara bayaran, mungkin menarik simpati publik.

Namun, bagi TNI AL, emosi tidak bisa menganulir keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan posisi institusi dengan lugas dan tanpa basa-basi.

Hubungan antara Satria dan korpsnya telah terputus secara permanen.

“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Sikap tegas ini bukan tanpa dasar. TNI AL berpegang teguh pada vonis yang dijatuhkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Putusan itu menyatakan Satria secara sah melakukan pelanggaran terberat bagi seorang prajurit: meninggalkan tugas tanpa izin.

“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkap Tunggul.

Konsekuensinya pun fatal. Selain hukuman penjara satu tahun, Satria juga menerima sanksi pemecatan tidak hormat.

Keputusan ini sudah final dan mengikat sejak setahun lalu.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.

Permohonan Maaf dan Dilema Kewarganegaraan

Di sisi lain, Satria Arta Kumbara kini menampilkan wajah penyesalan.

Dalam permohonannya yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, ia mengaku keputusannya bergabung dengan militer Rusia didasari oleh desakan ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya dalam video yang beredar.

Namun, permohonan ini seakan menabrak dinding hukum yang kokoh. Terkait nasib dan status kewarganegaraan Satria, TNI AL secara tegas melepas tanggung jawab.

Menurut mereka, masalah itu kini berada di domain sipil, bukan lagi urusan militer.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau juga Kementerian Hukum dan HAM RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Tunggul.

Pada akhirnya, tangisan Satria Arta Kumbara dari medan perang Rusia kini hanya jadi sebuah drama personal.

Bagi TNI AL, ia bukan lagi seorang prajurit yang tersesat, melainkan warga sipil yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan desersi. Pintu untuk kembali ke korps telah tertutup rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat

Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:26 WIB

Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:06 WIB

Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam

Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam

News | Senin, 21 Juli 2025 | 23:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB