TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:44 WIB
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
Satria Arta Kumbara saat masih berseragam lengkap TNI AL. (ist /TikTok @zstorm689)

Suara.com - Di tengah viralnya video tangisan dan permohonan maaf Satria Arta Kumbara dari Rusia, sikap TNI Angkatan Laut (AL) tetap tak bergeming.

Bagi institusi militer, babak cerita Satria sebagai prajurit telah berakhir melalui palu hakim pengadilan militer, dan tidak ada jalan untuk kembali.

Penyesalan yang diungkapkan Satria, mantan prajurit TNI AL yang menjadi tentara bayaran, mungkin menarik simpati publik.

Namun, bagi TNI AL, emosi tidak bisa menganulir keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan posisi institusi dengan lugas dan tanpa basa-basi.

Hubungan antara Satria dan korpsnya telah terputus secara permanen.

“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Sikap tegas ini bukan tanpa dasar. TNI AL berpegang teguh pada vonis yang dijatuhkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Putusan itu menyatakan Satria secara sah melakukan pelanggaran terberat bagi seorang prajurit: meninggalkan tugas tanpa izin.

Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati

“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkap Tunggul.

Konsekuensinya pun fatal. Selain hukuman penjara satu tahun, Satria juga menerima sanksi pemecatan tidak hormat.

Keputusan ini sudah final dan mengikat sejak setahun lalu.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.

Permohonan Maaf dan Dilema Kewarganegaraan

Di sisi lain, Satria Arta Kumbara kini menampilkan wajah penyesalan.

Dalam permohonannya yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, ia mengaku keputusannya bergabung dengan militer Rusia didasari oleh desakan ekonomi, bukan niat mengkhianati negara.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya dalam video yang beredar.

Namun, permohonan ini seakan menabrak dinding hukum yang kokoh. Terkait nasib dan status kewarganegaraan Satria, TNI AL secara tegas melepas tanggung jawab.

Menurut mereka, masalah itu kini berada di domain sipil, bukan lagi urusan militer.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau juga Kementerian Hukum dan HAM RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Tunggul.

Pada akhirnya, tangisan Satria Arta Kumbara dari medan perang Rusia kini hanya jadi sebuah drama personal.

Bagi TNI AL, ia bukan lagi seorang prajurit yang tersesat, melainkan warga sipil yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan desersi. Pintu untuk kembali ke korps telah tertutup rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI