7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 22:39 WIB
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
Fakta penembakan tiga polisi di Way Kanan. Salah satu pelaku, Kopda Bazarsah, dituntut hukuman mati. [ANTARA]

Suara.com - Tragedi berdarah yang mengguncang Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak akhir yang menentukan di meja hijau.

Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang terlibat dalam perjudian dan penembakan tiga anggota Kepolisian saat penggerebekan arena judi sabung ayam, kini dihadapkan pada tuntutan pidana tertinggi: hukuman mati.

Peristiwa yang terjadi pada 17 Maret 2025 ini menjadi catatan kelam tentang bagaimana aparat negara justru menjadi musuh bagi penegak hukum lainnya.

Kasus ini tidak hanya mempertontonkan arogansi dan kebrutalan, tetapi juga menguak adanya praktik beking bisnis ilegal oleh oknum berseragam.

Publik menanti dengan tegang putusan pengadilan yang diharapkan dapat memberikan keadilan setimpal bagi para korban dan keluarganya.

Berikut adalah 7 fakta kunci dari peristiwa tragis tersebut hingga proses persidangan.

1. Kronologi Penggerebekan Berdarah 17 Maret 2025

Insiden mematikan ini bermula ketika tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, melakukan operasi penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam besar di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025.

Operasi yang bertujuan memberantas praktik perjudian itu seketika berubah menjadi mimpi buruk saat tim mendapat perlawanan bersenjata dari Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK, Kopda Bazarsah, beking judi sabung ayam.

Baca Juga: Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan

2.Kapolsek Turut Jadi Korban

Serangan membabi buta dari pelaku Kopda Bazarsah menyebabkan tiga polisi menjadi korban. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas akibat luka tembak fatal.

3. Pelaku Adalah Duet Oknum TNI Pembeking Judi

Otak dan eksekutor di balik penyerangan brutal ini adalah dua anggota TNI AD aktif, Peltu Yun Hery Lubis dan Kopda Bazarsah.

Keduanya diketahui berperan sebagai pengelola perjudian dan beking atau pelindung keamanan di arena judi sabung ayam tersebut.

Keberadaan mereka di sana bukan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk memastikan bisnis ilegal yang mereka lindungi dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI